Dugaan Maladministrasi Dinas Perkim Bandar Lampung Dilaporkan DPP KAMPUD Ke OMBUDSMAN RI

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:23

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah menyampaikan laporan terkait dugaan maladministrasi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung ke Kantor OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Lampung, pada Rabu (27/3/2024).

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya mengirim laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung karena terkait penolakan permohonan siteplan perumahan oleh Dinas Perkim Kota Bandar Lampung.

“Kita secara resmi telah mendaftarkan laporan ke Kantor Obudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung hal ini lantaran adanya penolakan permohonan siteplan perumahan oleh Dinas Perkim Kota Bandar Lampung dengan luasan kavling 60m2, sedangkan dasar kita mengajukan permohonan dengan luasan kavling minimal 60m2 adalah sesuai Peraturan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2019 tentang kemudahan dan bantuan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan Keputusan Menteri PUPR nomor 242/KPTS/M/2020 tentang batasan penghasilan kelompok sasaran kredit/pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi, besaran suku bunga/marjin pembiayaan bersubsidi, lama masa subsidi dan jangka waktu kredit/pembiayaan pemilikan rumah, batasan harga jual rumah umum tapak dan satuan rumah susun umum, batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak, luas lantai satuan rumah susun umum serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan, pada lampiran huruf C menyatakan batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak serta luas lantai satuan rumah susun umum, rumah umum tapak luas tanah paling rendah 60m2 dan paling tinggi 200m2”, kata Seno Aji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok Aktivis yang dikenal low profil dan bersikap sederhana ini juga menjelaskan harapan pihaknya dengan penegakan hukum pelayanan publik oleh Ombudsman RI terhadap penolakan permohonan siteplan dengan luasan kavling minimal 60m2 agar tidak terjadi persoalan dalam perspektif hukum dan ekonomi serta sosial,

“Harapan kita dengan adanya langkah penegakan hukum pelayanan publik oleh Ombudsman RI tentunya agar permohonan siteplan perumahan yang telah kita mohonkan melalui Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung dapat ditindaklanjuti sampai dengan penyelesaian permohonan sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan begitu Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perkim telah mendukung program pemerintah pusat tentang kemudahan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam perspektif hukum, ekonomi dan sosial di tengah-tengah masyarakat”, pungkas Seno Aji.

Sementara, Atika sebagai asisten komisioner Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung yang menerima dokumen laporan menyatakan bahwa laporan sementar diterima dan lengkap.

“Laporan sementara sudah lengkap dan dapat kita terima, namun nanti kita akan cek kembali”, jelas Atika. (*)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru