Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:36

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU — Dugaan insiden antara seorang guru dan sekitar 10 siswa di salah satu MTsN di Kabupaten Luwu menjadi sorotan. Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan tindakan fisik terhadap sejumlah siswa serta persoalan uang yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Informasi yang beredar pada Rabu, 12 Agustus 2026, menyebut sejumlah siswa diduga mendapat tindakan berupa tempeleng dari seorang oknum guru. Namun, kronologi lengkap, penyebab kejadian, serta kaitannya dengan persoalan uang belum terkonfirmasi secara resmi.

Pakar hukum internasional dan ekonomi, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu bersama pihak yang membidangi pendidikan madrasah melakukan klarifikasi secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Prof Sutan Nasomal SH MH persoalan tersebut perlu dilihat dari seluruh sisi dan tidak seharusnya langsung menghasilkan kesimpulan bahwa guru bersangkutan telah bersalah.

«“Permasalahan guru dan 10 siswa di MTsN Luwu ini perlu diklarifikasi oleh Kakandepag Luwu bersama Mapenda. Jangan langsung mengambil kesimpulan bahwa guru salah. Kurang elok kalau persoalan disimpulkan hanya dari satu sisi. Bisa saja ada penyebab atau persoalan yang melatarbelakangi insiden tersebut,” ujar Prof Sutan Nasomal SH MH saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/8/2026).»

Pernyataan tersebut disampaikan Sutan dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.

Dugaan Kekerasan Tetap Harus Diperiksa

Prof Sutan Nasomal SH MH menegaskan, sikap berimbang bukan berarti mengabaikan dugaan tindakan terhadap siswa.

Jika hasil klarifikasi membuktikan adanya tindakan fisik yang tidak dibenarkan, menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun sebelum sampai pada kesimpulan, seluruh pihak yang mengetahui kejadian perlu dimintai keterangan, termasuk siswa, guru, pihak sekolah, orang tua, serta pihak lain yang relevan.

«“Kalau memang ada tindakan yang tidak dibenarkan, tentu harus ditangani sesuai aturan. Tetapi sebelum sampai pada kesimpulan, penyebab, kronologi, dan kondisi yang terjadi saat insiden harus diketahui terlebih dahulu,” katanya.»

Persoalan Uang Ikut Disorot

Dalam informasi awal yang diterima, dugaan tindakan terhadap siswa juga dikaitkan dengan persoalan uang.

Namun, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai berapa nilai uang, untuk kepentingan apa, siapa yang meminta atau menerima, serta bagaimana persoalan tersebut berkaitan dengan insiden antara guru dan siswa.

Karena itu, informasi mengenai uang tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak sekolah, guru yang bersangkutan, siswa maupun orang tua.

prof Sutan Nasomal SH MH menilai bagian tersebut justru penting diklarifikasi agar publik tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum lengkap.

Kemenag Luwu Diminta Turun Tangan

Prof Sutan Nasomal SH MH meminta Kementerian Agama Kabupaten Luwu memberikan perhatian serius dan melakukan klarifikasi secara objektif.

Menurutnya, penyelesaian yang elegan bukan dengan saling menyalahkan, melainkan mencari akar persoalan dan memastikan seluruh pihak mendapatkan kesempatan memberikan penjelasan.

«“Yang diperlukan sekarang adalah klarifikasi yang positif, objektif dan elegan. Jangan memperkeruh keadaan dengan saling menyalahkan. Cari tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.»

Ia juga mengingatkan agar kepentingan dan keselamatan siswa tetap menjadi perhatian utama selama proses klarifikasi berlangsung.

Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Namun apabila terdapat konteks atau penyebab lain yang belum terungkap, fakta tersebut juga perlu disampaikan secara proporsional.

Jangan Vonis Sebelum Fakta Terang

Menurut Prof Sutan Nasomal SH MH prinsip kehati-hatian penting karena pemberitaan mengenai guru dan siswa menyangkut reputasi, hak siswa, serta lingkungan pendidikan.

Ia meminta proses klarifikasi tidak dilakukan sekadar untuk mencari siapa yang harus disalahkan, tetapi juga untuk mengetahui penyebab kejadian dan mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.

«“Jangan langsung memvonis. Klarifikasi dulu, periksa fakta dan dengarkan semua pihak. Kalau ada kesalahan, perbaiki dan tindak sesuai aturan. Kalau ternyata ada penyebab lain, publik juga harus mengetahui konteksnya,” tegasnya.»

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak MTsN terkait maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu mengenai kronologi lengkap, dugaan tindakan terhadap siswa, serta persoalan uang yang disebut berkaitan dengan insiden tersebut.
Kiranya Kakandepak Kab Luwu mengupayakan memusyawarahkan permasalahan insiden guru duga aniaya siswanya disekolah MTsN Luwu ini pihak sekolah harus klarifikasi permasakahan ini dengan pengajar guru kelas tersebut”,tegas Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Ekonomi menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantor nya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Bilangan Cijantung Jakarta 14/8/2026 via telpon selulernya.

 

 

Dengan demikian, dugaan tindakan terhadap sekitar 10 siswa dalam berita ini masih ditempatkan sebagai informasi awal yang memerlukan verifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa guru tertentu telah terbukti melakukan kekerasan atau pelanggaran.Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Ekonomi.

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru