Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

40198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indralaya, 23 Juni 2026,– Harapan seorang siswi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini terancam kandas setelah dinyatakan tidak lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Domisili di SMP Negeri 1 Indralaya Tahun Ajaran 2026/2027.

Siswi tersebut adalah Musdalifa (12), lulusan SD Negeri 25 Indralaya Raya yang berdomisili di Jalan T. Raya RT 008, Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Orang tuanya, Mardiana, mengaku sangat khawatir terhadap kelanjutan pendidikan anaknya akibat tidak diterima di sekolah negeri yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Menurut Mardiana, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak sekolah, anaknya tidak diterima karena jarak rumah ke sekolah yang tercatat dalam sistem sekitar 1,53 kilometer. Sementara berdasarkan pengecekan mandiri menggunakan aplikasi Google Maps, jarak rumah mereka ke SMP Negeri 1 Indralaya diperkirakan sekitar 1,4 kilometer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan yang transparan dan objektif mengenai data jarak yang digunakan dalam proses seleksi. Karena ada beberapa peserta yang diterima melalui jalur domisili yang menurut pengetahuan kami lokasi tempat tinggalnya justru lebih jauh dibandingkan rumah kami,” ujar Mardiana.

Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan dan kegelisahan bagi keluarga Musdalifa. Mereka berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait agar masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan dalam pelaksanaan SPMB.

Sebelumnya, Mardiana mengaku telah berupaya mencari solusi dengan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir. Ia sempat menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak terkait di lingkungan dinas, namun belum mendapatkan hasil yang diharapkan.

Tidak berhenti di situ, atas arahan yang diterimanya, keluarga Musdalifa kembali mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas dengan harapan memperoleh bantuan penyelesaian. Namun, hingga saat ini persoalan tersebut belum menemukan jalan keluar.

Akibat tidak diterimanya Musdalifa di SMP Negeri 1 Indralaya, keluarga kini menghadapi kesulitan mencari sekolah alternatif. Sebagian sekolah swasta diketahui telah menutup pendaftaran, sementara pilihan untuk memasukkan anak ke pesantren atau sekolah berasrama dinilai sulit karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Bagi keluarga ini, SMP Negeri 1 Indralaya merupakan sekolah negeri yang paling dekat dari tempat tinggal mereka. Jika ditempuh dengan berjalan kaki, waktu perjalanan hanya sekitar 15 hingga 20 menit, sedangkan menggunakan kendaraan roda dua hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit.

Sebaliknya, untuk menuju sekolah negeri lain di wilayah Indralaya, waktu tempuh dinilai jauh lebih lama, yakni sekitar satu hingga dua jam jika berjalan kaki atau sekitar 30 hingga 40 menit menggunakan kendaraan bermotor.

Mardiana menjelaskan bahwa kondisi ekonomi keluarganya sangat terbatas. Suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek bentor sekaligus pekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Kondisi tersebut membuat keluarga kesulitan apabila harus menyekolahkan anak ke sekolah swasta atau pesantren yang biayanya relatif lebih tinggi dibandingkan sekolah negeri.

“Kami tidak bermaksud menyalahkan siapa pun. Kami hanya berharap ada solusi terbaik agar anak kami tetap dapat melanjutkan pendidikan. Kami memohon perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah, khususnya Bapak Bupati Ogan Ilir, serta pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap masa depan pendidikan anak-anak,” ungkapnya.

Sebagai orang tua, Mardiana berharap hak pendidikan anaknya dapat tetap terjamin dan tidak terhambat oleh kondisi ekonomi maupun persoalan administrasi yang hingga kini masih menjadi tanda tanya bagi keluarganya.

“Kami hanya ingin anak kami tetap bisa bersekolah dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Data Orang Tua Calon Siswa

Nama : Mardiana
Alamat : Jalan T. Raya RT 008, Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga

Nama Siswa : Musdalifa (12 Tahun)
Lulusan : SD Negeri 25 Indralaya Raya

Nomor Kontak : 0821-8490-1581

Demikian harapan dan permohonan ini disampaikan kepada pemerintah daerah serta seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan agar dapat membantu mencarikan solusi terbaik demi keberlanjutan pendidikan Musdalifa.

Laporan Ketua Tim Pewarta Indonesia

Berita Terkait

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba
KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh
Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri
HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru