Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh (KPMA)

- Team

Rabu, 6 Maret 2024 - 06:28

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | 06 Maret 2024 – Kami Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh melakukan aksi di depan kantor kemenkumham Aceh, dalam aksi ini kami ingin warga Bangladesh yang berada dalam kawasan Banda Aceh segera di deportasi oleh pihak imigrasi Banda Aceh.

Ada beberapa warga Bangladesh yang diduga masih berada di Banda Aceh, pihak imigrasi Banda Aceh belum deportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh, maka dengan itu kami tegaskan untuk segera deportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh,

Sebelumnya ada warga Bangladesh yang turun di Aceh Timur tercatat 26 orang, pihak pemerintah Aceh Timur sudah deportasi warga Bangladesh yang turun di Aceh Timur, sedangkan di Banda Aceh 2 orang warga Bangladesh belum di deportasi sampai sekarang, ini menjadi kecurigaan bagi masyarakat Aceh yang pernah mengusir paksa warga Bangladesh tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan itu kami dari koalisi pemuda mahasiswa Aceh terus pantau dan ikuti dalam penanganan warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh. Apabila tidak diindahkan kami tetap turun untuk mendesak kemenkumham Aceh.

Kami Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh juga mendesak kemenkumham Aceh untuk mencopot kepala imigrasi Banda Aceh, karna pihak imigrasi Banda Aceh tidak mampu dalam menangani deportasi warga Bangladesh, dalam Minggu ini apabila tidak ada kejelasan dari kemenkumham Aceh kami dari KPMA turun kembali dan saya pastikan massa menghujani kemenkumham Aceh.

Koordinator lapangan
Marisi Saputra

Berita Terkait

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru