Penyidik Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:49

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh akan segera menuntaskan kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional di Aceh Tengah.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, dalam perkara tersebut pihaknya telah tiga kali mengirimkan berkas ke jaksa. Pengiriman berkas pertama dilakukan pada 18 September 2023, dengan tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku pemilik PT SBK, dan HD selaku peminjam perusahaan.

Ia menjelaskan, pada pengiriman berkas pertama, penyidik mendapat petunjuk dari jaksa atau P-19, sehingga perlu menghadirkan tiga orang ahli untuk melakukan audiensi pemenuhan P-19 tersebut. Namun, saat dilakukan pengiriman berkas yang kedua pada 29 November 2023, penyidik juga kembali mendapat P-19 dari jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, penyidik menindaklanjuti permintaan P-19 dari jaksa tersebut dengan kembali menghadirkan ahli dan disepakati untuk pemenuhan P-19, sehingga dilakukan pengiriman berkas ketiga 6 Februari 2024, tetapi lagi-lagi P-19 dari jaksa.

Namun demikian, Winardy mengatakan, pihaknya akan terus melengkapi petunjuk atau P-19 dari jaksa agar kasus yang merugikan negara sebesar Rp1.174.551.284 itu bisa tuntas atau P-21, sehingga bisa segera disidangkan.

“Intinya bahwa penyidik akan terus memenuhi P-19 dari jaksa. Ada perbedaan pandangan antara penyidik dengan jaksa terkait hasil perhitungan ahli teknik. Saat ini masih dibutuhkan sinkronisasi agar kasus ini segera dinyatakan lengkap untuk maju ke persidangan,” ujar Winardy, dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat, 1 Maret 2024. (DL)

Berita Terkait

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN
Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:06

Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 13:38

Perkuat Program Rehabilitasi, Rutan Balige dan Sejumlah UPT Pemasyarakatan Teken Kerja Sama dengan Yayasan Narwastu

Kamis, 13 November 2025 - 06:00

Momentum Hari Bakti Kemenimipas Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Donor Darah dan Pengobatan

Selasa, 11 November 2025 - 15:51

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Kota Medan dan Empat Lembaga Bantuan Hukum

Selasa, 11 November 2025 - 05:19

Menyentuh Hati, Polsek Perbaungan Salurkan Bansos untuk Warga Sakit Menahun atas Arahan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu

Senin, 10 November 2025 - 15:46

Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Senin, 10 November 2025 - 15:20

Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat, Kobarkan Semangat Juang dan Nasionalisme

Senin, 10 November 2025 - 09:55

Pahlawanku Teladanku, Lapas Lubuk Pakam Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Berita Terbaru