SEMMI : Dana Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Harus Transparan, Kadiskes P2KB Batu Bara Jangan Bungkam

- Team

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:54

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Dikonfirmasi media ini terkait penyelenggaraan Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk penanganan covid-19 pada tahun anggaran 2022 sumber dana dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Pembeyaran jasa insentif tenaga kesehatan covid -19 sumber dana Dinas Kesehatan PPKB, Kadis Kesehatan dr Deni Syahputra bungkam tanpa memberikan penjelasan hingga berita ini ditayangkan, Kamis (25/1/2024).

Dalam hal ini ter “Asumsi” dugaan Korupsi dana BTT bersumber dari BKAD sebesar Rp. 5.170.215.770,00 atas empat kali pencairan melalui SK Bupati ditemukan kegiatan yang tidak diyakini kebenarannya berdasarkan data, bukti yang tidak disertai pertanggungjawaban secara valid sebesar rp. 1.477.817.500,00 oleh BPKP Sumut pada tahun anggaran 2022.

Kemudian Bantuan tak terduga (BTT) bersumber dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) yang diserah terima kepada Dinkes PPKB T. A 2022 untuk penanganan covid-19 senyata nya tidak memenuhi persyaratan pelaksanaan nya terhadap peraturan BTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditahun yang sama juga telah ditemukan pembayaran jasa insentif tenaga kesehatan (Nakes) bersumber dari Dinkes PPKB Batu Bara sebesar Rp. 3.377.122.855,00 yang juga diduga tidak diketahui by name by addreas petugas Nakes covid-19 tersebut.

Sementara pembayaran Insentif Nakes covid-19 atas pengeluaran Dinkes PPKB 2022 perlu dilakukan uji petik (Verifikasi) dan atau audit ulang (ADTT) eksternal agar mendapatkan kebenaran terhadap penggunaan anggaran APBD Batu Bara tahun 2022 yang mana diduga telah terjadi malladministrasi terhadap database Nakes (by name by addreas) pembayaran pada tahun 2021 yang di bayarkan pada tahun 2022 sebesar Rp. 3.062.480.000,00.

Sebab, dari sekian nama dan jabatan tenaga kesehatan (Nakes) Dinkes PPKB tidak menjelaskan by name by addreas yang diduga telah disalahgunakan terhadap wewenang dalam jabatan yang senyata melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mendukung kegiatan dan menepis dugaan malladministrasi terkait database nama dan jabatan penerima insentif Nakes covid -19 pada tahun 2022 tidak dimanipulasi, Dinkes PPKB diminta agar dapat memberikan pemaparan sesuai dengan pengeluaran dan pembayaran sebagaimana tercantum di 2 (dua) bersumber dari register SP2D BKAD untuk BTT penanganan covid-19 dan register SP2D Dinkes PPKB untuk jasa insentif Nakes penanganan covid-19 tahun 2022.

Menurut ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kab. Batu Bara Iqbal Fahrozi S. Kom dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi damai di tiga titik yakni Kantor Bupati Batu Bara, Kantor DPRD Batu Bara dan Kantor Dinkes PPKB Batu Bara untuk mempertegas transparansi anggaran covid-19 tahun 2022 dan serta meminta Pj Bupati Batu Bara Nhizamul SE,MM terkait Tagline ” Batu Bara BANGKIT” tidak hanya slogan pepesan kosong belaka.

(Tim/Kasat)

Berita Terkait

Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru