SEMMI : Dana Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Harus Transparan, Kadiskes P2KB Batu Bara Jangan Bungkam

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:54

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Dikonfirmasi media ini terkait penyelenggaraan Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk penanganan covid-19 pada tahun anggaran 2022 sumber dana dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Pembeyaran jasa insentif tenaga kesehatan covid -19 sumber dana Dinas Kesehatan PPKB, Kadis Kesehatan dr Deni Syahputra bungkam tanpa memberikan penjelasan hingga berita ini ditayangkan, Kamis (25/1/2024).

Dalam hal ini ter “Asumsi” dugaan Korupsi dana BTT bersumber dari BKAD sebesar Rp. 5.170.215.770,00 atas empat kali pencairan melalui SK Bupati ditemukan kegiatan yang tidak diyakini kebenarannya berdasarkan data, bukti yang tidak disertai pertanggungjawaban secara valid sebesar rp. 1.477.817.500,00 oleh BPKP Sumut pada tahun anggaran 2022.

Kemudian Bantuan tak terduga (BTT) bersumber dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) yang diserah terima kepada Dinkes PPKB T. A 2022 untuk penanganan covid-19 senyata nya tidak memenuhi persyaratan pelaksanaan nya terhadap peraturan BTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditahun yang sama juga telah ditemukan pembayaran jasa insentif tenaga kesehatan (Nakes) bersumber dari Dinkes PPKB Batu Bara sebesar Rp. 3.377.122.855,00 yang juga diduga tidak diketahui by name by addreas petugas Nakes covid-19 tersebut.

Sementara pembayaran Insentif Nakes covid-19 atas pengeluaran Dinkes PPKB 2022 perlu dilakukan uji petik (Verifikasi) dan atau audit ulang (ADTT) eksternal agar mendapatkan kebenaran terhadap penggunaan anggaran APBD Batu Bara tahun 2022 yang mana diduga telah terjadi malladministrasi terhadap database Nakes (by name by addreas) pembayaran pada tahun 2021 yang di bayarkan pada tahun 2022 sebesar Rp. 3.062.480.000,00.

Sebab, dari sekian nama dan jabatan tenaga kesehatan (Nakes) Dinkes PPKB tidak menjelaskan by name by addreas yang diduga telah disalahgunakan terhadap wewenang dalam jabatan yang senyata melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mendukung kegiatan dan menepis dugaan malladministrasi terkait database nama dan jabatan penerima insentif Nakes covid -19 pada tahun 2022 tidak dimanipulasi, Dinkes PPKB diminta agar dapat memberikan pemaparan sesuai dengan pengeluaran dan pembayaran sebagaimana tercantum di 2 (dua) bersumber dari register SP2D BKAD untuk BTT penanganan covid-19 dan register SP2D Dinkes PPKB untuk jasa insentif Nakes penanganan covid-19 tahun 2022.

Menurut ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kab. Batu Bara Iqbal Fahrozi S. Kom dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi damai di tiga titik yakni Kantor Bupati Batu Bara, Kantor DPRD Batu Bara dan Kantor Dinkes PPKB Batu Bara untuk mempertegas transparansi anggaran covid-19 tahun 2022 dan serta meminta Pj Bupati Batu Bara Nhizamul SE,MM terkait Tagline ” Batu Bara BANGKIT” tidak hanya slogan pepesan kosong belaka.

(Tim/Kasat)

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru