Pedagang Kota Banda Aceh Deklarasi Dukung Prabowo – Gibran Sebagai Presiden Dan Wakil Presiden

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 24 Januari 2024 - 23:20

40241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda aceh Rabu 24 Januari 2024 |  Pedagang Kota banda Aceh mengdeklarasikan diri untuk mendukung bapak prabowo subianto dan Bapak gibran raka buming Raka untuk menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia

Kegiatan Yang berlangsung Di Pasar Penayong Kota Banda Aceh itu Berjalan Sangat Baik Hal ini di buktikan dengan Antusias dari Para pedagang yg beramai-ramai ikut mengdeklarasikan

Kami menilai Bahwasanya Bapak Prabowo dan bapak gibran adalah Orang yg tepat untuk memimpin negara ini,
Dan kami juga memastikan bahwasanya Prabowo – Gibran Akan menang di Aceh, ungkap Mardani selaku koordinator

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pedagang kota banda aceh ini mengadakan Deklarasi di pasar penayong Kota banda aceh sekitar Jam 15 : 00 sd 15 : 30 dengan perkiraan Massa 70 berjalan dengan lancar

Adapun isi Dari Deklarasi para pedagang kota banda aceh yaitu

KAMI pedagang Kota Banda aceh
DENGAN INI MENYATAKAN MENDUKUNG PRABOWO – GIBRAN
SEBAGAI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Dan siap memenangkan Prabowo-Gibran

Kami berharap Kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama kita mengantarkan Bapak prabowo dan bapak gibran untuk menjadi Presiden dan wakil presiden Republik indonesia tutupnya “ mardani koordinator lapangan

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru