Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Konsolidasi Kebijakan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 9 November 2023 - 14:59

40279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parapat

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Kanwil Kemenkunham Sumut, mengikuti Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kabupaten Tanggap Ancaman narkoba pada Sektor Kelembagaan yang dilaksanakan BNNK Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan yang berlangsung di Grand Tamaro Parapat ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar diwakili Ka KPLP Ucok Sinabang bersama beberapa stafnya, Kamis (09/11/2023).

Kepala BNNK Simalungun dalam kesempatan itu menyambut hangat kehadiran para peserta kegiatan dan berpesan agar dapat bersama-sama memberantas dan mencegah penyebaran narkotika dengan regulasi yang sudah diterapkan pada setiap instansi masing-masing.

Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai peringatan bahwasanya peredaran dan penggunaan narkotika haruslah di berantas sampai ke lapisan masyarakat.

“Selain adanya Instansi Instansi yang berupaya untuk memberantas narkoba, peran aktif dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk bersinergi dan bekerjasama dalam membrantas peredaran narkotika secara efektif dan cepat, ” tandasnya. (AVID/r)

Berita Terkait

Nama Nisa Mencuat! Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi di Studio 21 Siantar, DPP KOMPI B: Tolong APH Tindak Tegas!
Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah
DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar H.Faidil Siregar S.Ag Minta Kapolri Brastas Sabu Sabu di Bangsal Dan Bajigur Resahkan Masyarakat
Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???
Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru