KAKI Jatim Minta KPK Awasi Pembangunan Industri UEA-China di Bangkalan, Jika Ditemukan Suap Menyuap Diproses Hukum 

REDKASI MAKASSAR

- Team

Minggu, 20 September 2026 - 11:49

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRIMINAL24.COM, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa menargetkan Pembangunan kawasan industri di Bangkalan, Madura, yang melibatkan investor dari Tiongkok dan Uni Emirat Arab (Dubai), mulai dibangun pada awal tahun 2027 dengan rencana proyek dan kerja sama lokasi & Pengembang:

 

Dikembangkan oleh PT Wiraraja Madura Internasional (Wiraraja Madura Industrial Estate) di Kabupaten Bangkalan. Investor Asing: Melibatkan investor asal Tiongkok (seperti Suzhou Artiasan Decoration Engineering Co., LTD) dan Uni Emirat Arab (Oradasco LLC dari Dubai).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tahap Awal: Proyek ini direncanakan menempati lahan sekitar 10 hektare pada tahap awal dengan estimasi investasi mencapai 10 juta dollar AS. Sektor Industri: Berfokus pada sektor industri, logistik, hingga energi ramah lingkungan seperti bioetanol, furnitur.

 

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim menduga dalam setiap proses perizinan investasi skala besar, potensi risiko suap-menyuap selalu ada, apalagi berurusan langsung dengan kepala Daerah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa dan Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengenai proyek kawasan industri investor UEA dan China di Bangkalan,” katanya, Sabtu (19/09/2026).

 

Proyek investasi yang melibatkan investor asal Uni Emirat Arab (UEA) dan China (seperti Odasco LLC dan Suzhou Engineering Co. Ltd) di kawasan Wiraraja Madura Industrial Estate (WMIE) III baru saja menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada September 2026,” papar Ketua KAKI Jatim.

 

Hosen KAKI Jatim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dan menyoroti proses pembangunan Industri UEA-China di Bangkalan Madura Jawa Timur. Manakala ditemukan suap menyuap dalam MoU Penandatanganan dimaksud, maka semua orang yang terlibat didalamnya harus diproses hukum termasuk Khofifah Gubernur Jawa Timur maupun Lukman Hakim Bupati Bangkalan,” tegas KAKI Jatim.

 

Diketahui Memorandum of Understanding (MoU) industri UEA dan China di Bangkalan ditandatangani pada kamis 10 September 2026. Yaitu Penandatanganan kerja sama antara PT Wiraraja Madura dan dua investor asing—Odasco LLC (Uni Emirat Arab) serta Suzhou Artisan Decoration Engineering Co. Ltd. (China)—bertempat di Pendopo Agung Bangkalan.

 

Hosen KAKI Jatim menilai biasanya titik Rawan Korupsi pada Investasi Besar yaitu Risiko suap-menyuap secara teoretis dapat terjadi dalam tahap pembebasan lahan, pengurusan izin lingkungan (AMDAL), atau percepatan izin birokrasi daerah yang sering terjadi dalam birokrasi pemerintah,” tutur Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim.

 

Sebelumnya Lembaga Anti-korupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur telah memberikan sorotan kritis agar pemerintah daerah tetap fokus pada aspek transparansi, AMDAL, serta kesiapan infrastruktur pendukung seperti pengelolaan sampah sebelum melangkah lebih jauh.

 

Meskipun Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa proyek padat karya ini bertujuan murni untuk mendongkrak ekonomi lokal dan menargetkan penyerapan hingga 38.000 tenaga kerja lokal.

 

Namun diharapkan masyarakat jangan asal percaya dengan ucapan Bupati Bangkalan, karena semua tidak lepas dari peran politik yang tidak menutup kemungkinan untuk kepentingan pribadi maupun kroninya,” ungkap Ketua KAKI Jatim. (Kus)

 

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

#Ketua Dewas KPK Gusrizal

#Jubir KPK Budi Prasetyo

Berita Terkait

Klarifikasi Tak Kunjung Datang, POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27