Diskusi Publik: Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh serta Tanggapan terhadap Kasus Korupsi yang Melibatkan KKRA

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 5 Oktober 2023 - 08:00

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-4 Oktober 2023 |  Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dan Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengadakan kolaborasi Diskusi yang mengangkat tema “Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh.”

Keterangan foto : kiri : Sulthaanika Arta Noga (Ketua Umum HIMAMUKUM), kanan : Rieza Alqusri (Ketua Umum HIMATARA)

Diskusi tersebut berlangsung di ruang Teater Gedung Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry. diskusi publik ini menekankan pada evaluasi kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) dan tanggapan terhadap kasus korupsi yang melibatkan komisioner KKR Aceh tersebut. Diskusi ini sebagai wadah bagi mahasiswa dan masyarakat umum untuk memahami isu-isu ini dengan lebih mendalam melalui forum-forum akademis.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) yang dibentuk tahun 2016 sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi pasca konflik GAM dan TNI yang melahirkan korban dari kalangan sipil. sebelum dikenal atas perannya dalam mengungkap kebenaran dan memfasilitasi proses rekonsiliasi. Namun, dalam beberapa minggu ini, lembaga ini telah tersandung dalam kasus korupsi dan banyak menyita perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini diisi oleh narasumber yang beragam, yaitu Masthur Yahya sebagai ketua KKR Aceh, Kompol Fadillah Aditya P. sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh yang diwakili oleh Aipda Hamdani (Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Banda Aceh) Sepriadi Utama sebagai Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh, Khairil Akbar sebagai akademisi Fakultas Hukum USK, dan Azahrul Husna sebagai Koordinator KontraS Aceh yang diwakili Agus Sagandi. Mereka membahas berbagai aspek dari kinerja KKRA tersebut, termasuk pencapaian positif dan tantangan yang dihadapi, serta menjelaskan perkembangan terbaru seputar kasus korupsi yang dilakukan komisioner lembaga tersebut.

Terkait kasus korupsi, panelis diskusi membahas isu-isu seperti dugaan penyalahgunaan dana, pelanggaran etika, dan upaya untuk mengatasi masalah ini. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan upaya penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan lembaga penting seperti KKRA.

Ketua Umum HIMATARA UIN, Rieza Alqusri, menyampaikan, “Hari ini kita kembali menyoroti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA). KKRA, yang telah berperan penting dalam memfasilitasi rekonsuliasi paska konflik, harus dievaluasi secara menyeluruh. Dan hari ini pun kami hanya menyoroti masalah yang baru terjadi yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh KKRA. Karena hari ini kita harus menuntut transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dari KKRA, serta menggali lebih dalam tentang implikasi hukum kasus korupsi yang terjadi.”

Rieza juga menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam penanganan kasus korupsi ini dan bahwa pengembalian dana yang dilakukan tidak menghapuskan tindak pidana korupsi. “Jangan sampai kasus korupsi ini dihentikan dengan dalih kerugian negara sudah dikembalikan. Menurut saya, walaupun pengembalian dana sudah dilakukan, itu tidak akan menghapuskan dosa korupsi mereka. Ini harus kita investigasi secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan publik dan keadilan.” Tutupnya dengan tegas.

Sulthaanika Arta Noga Ketua HIMAMUKUM UINAR menambahkan, Tema ini sangatlah urgen kita bahas, karena isu-isu yang tersebar di masyarakat mengenai KKR sendiri adalah isu korupsi, yang mana dari diskusi ini mudah-mudahan ada alangkah lebih lanjut dari penyidik untuk menyelesaikan kasus korupsi di lembaga KKR Aceh ini. Tegasnya.

Diskusi publik ini menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas jurnalisme investigasi dan mendukung transparansi dan akuntabilitas di Aceh. Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dan Himpunan Mahasiswa Hukum Tata negara akan terus memantau perkembangan seputar kasus korupsi ini dan mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Berita Terkait

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN
Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:06

Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 13:38

Perkuat Program Rehabilitasi, Rutan Balige dan Sejumlah UPT Pemasyarakatan Teken Kerja Sama dengan Yayasan Narwastu

Kamis, 13 November 2025 - 06:00

Momentum Hari Bakti Kemenimipas Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Donor Darah dan Pengobatan

Selasa, 11 November 2025 - 15:51

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Kota Medan dan Empat Lembaga Bantuan Hukum

Selasa, 11 November 2025 - 05:19

Menyentuh Hati, Polsek Perbaungan Salurkan Bansos untuk Warga Sakit Menahun atas Arahan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu

Senin, 10 November 2025 - 15:46

Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Senin, 10 November 2025 - 15:20

Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat, Kobarkan Semangat Juang dan Nasionalisme

Senin, 10 November 2025 - 09:55

Pahlawanku Teladanku, Lapas Lubuk Pakam Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Berita Terbaru