Gawat Wak Broo ! Penyekat Jembatan Yang Jebol di Desa Namorih Tak Berfungsi

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 4 Oktober 2023 - 17:08

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Road Barrier atau Pembatas jalan / penyekat jalan yang di pasang oleh petugas Kepolisian di jembatan Desa Namorih yang jebol karena diduga akibat banyaknya truk galian c ilegal yang melintas, Rabu 4 Oktober 2023 sore sudah terlihat lari dari jalur pemasangan, diduga sudah di geser orang yang tidak bertanggung jawab agar truk truk bisa melintas dengan lancar saat melintasi jembatan tersebut.

Saat ini, posisi penyekat jalan tersebut tidak lagi menutupi secara penuh pada posisi jebolnya jembatan tersebut penyekat jalan yang dipasang karena jembatan Desa Namorih yang jebol kini menjadi pajangan saja diduga penggeseran jembatan tersebut agar truk truk galian c ilegal dapat melintas lalu lalang di atas jembatan Desa Namorih tersebut.

Saat ini, tidak semua areal jembatan Desa Namorih yang jebol di dibatasi oleh pembatasan tersebut, hanya bagian sebelah kiri saja yang terlihat di tutupi oleh pembatas jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria marga sembiring menjelaskan bahwa, tadinya penyekat jalan itu dipasang Polisi dan menutupi semua bagian jembatan yang jebol, nah sekarang sudah beda lagi posisinya. Ini dikhawatirkan bisa menimbukan korban jiwa karena bisa saja pengendara roda dua melintas bagian jembatan yang jebol itu kemudian terjun ke sungai.

“ini harus menjadi perhatian semua pihak, terutama pihak Pemda dan Kepolisian jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Diduga penyebab jebolnya jembatan Desa Namorih tersebut karena ratusan truk pengangkut bahan material dari tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru melintasi jembatan tersebut, ratusan per hari, kalau seminggu dihitung bisa ribuan bahkan lebih, sekali mereka lewat membawa berat berton ton, ada juga yang melebihi tonasenya, apa gak roboh itu cepat jembatan,”katanya

Dikatakan nya, kenapa ya sampai sekarang Gubernur Sumut, Bupati Deli Serdang, Polda Sumut Polrestabes medan, Polsek Pancur Batu, Polsek Kutalimbaru, Satpol PP Provinsi – Satpol PP Kabupaten dan Badan Wilayah Sungai (BWS) tidak mau bertindak, apa mereka tidak tau akan maraknya galian di dua Kecamatan tersebut. Kan mereka ada yang sebagai penegak perda dan penegak hukum namun tidak mau melaksanakan tugas sebagai penegak hukum dan perda berarti kan ada dugaan mereka juga tutup mata, atau dugaan mereka tidak mampu bertindak.

“Keberadaan tambang galian c ilegal tersebut bisa dikatakan mebuat jalan, jembatan menjadi rusak, ditambah lagi lingkungan menjadi rusak akibat tambang tersebut, bermacam macam modus para pelaku tambang galian ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru tersebut, ada yang modus cetak sawah, ada yang modus meratakan lahan ada modus membersihkan lahan dan yang paling mengerikan nya mereka semua menggunakan minyak subsidi pemerintah dan mirisnya sampai sekarang ini Polisi belum mengetahui akan hal tersebut makanya sampai sekarang belum ada yang pernah terberita ada polisi menangkap minyak subsidi di lokasi tambang galian c di dua kecamatan tersebut,”Tandasnya

Sebelumnya diberitakan terkait viralnya pemberitaan tentang maraknya galian c ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur batu dan Kecamatan Kutalimbaru, Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum saaat di konfirmasi 29 September 2023, pukul 22.15 berjanji akan mengkordinasikan dengan pemda.

“Maaf baru balas, terimakasih informasi nya, dikordinasikan dengan pemda,” Tulisnya melalui pesan wa saat di konfirmasi awak media.

Namun Dirkrimsus Polda Kombes Dr Teddy Jhon S Marbun Sumut tidak menjelaskan kapan akan berkordinasi dengan pemda terkait maraknya galian c ilegal yang diduga menyebabkan rusaknya fasilitas umum seperti jebolnya jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang dibangun dengan APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp 2.157.395.000 tersebut.

Jebolnya jembatan Desa Namorih tersebut diduga karena ratusan mobil damtruk pengangkut bahan material seperti pasir, tanah, dan batu dari tambang galian c dari 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian C (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian C (Cit) dan (Mog) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (Rd) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai di desa tersebut yang senin samapi sabtu melintasi jembatan Desa Namorih yang dimana tonase nya juga diduga melebihi muatan, jalan Desa Namorih juga menjadi rusak dan berlubang akibat truk tersebut.

Selanjutnya, di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galin C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (Bung alias Ket ) di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta milik pria berinsial Bung alias Ket, Tambang Galian C milik pria yang berinisial (Pas alias Ta) yang bermodus sebagai lahan cetak sawah yang diduga sudah beroperasi lebih dari 10 Tahun lamanya yang berlokasi di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih dan di Dusun II Kuawal Desa Namorih Sebuah Tambang Galian C Ilegal yang beroperasi menggali pasir dekat sungai.

Menanggapi hal tersebut, Rianda Purba, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Wahli Sumatera Utara) Sumatera Utara angkat bicara, Rianda menjelaskan bahwa, meningkatnya aktifitas penambang galian c telah memberikan dampak erosi dan kerusakan jalan serta mengakibatkan rusaknya ekologi sungai itu sendiri.

“Penambangan galian c yang illegal semakin marak terjadi, pengawasan dan penegakan hukum yang lemah merupakan penyebabnya. “WALHI” Sumut mendesak kepada Penegak Hukum agar segera menindak tegas aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut. Hal tersebut merupakan tindak pidana, Penegak Hukum harus harus usut tuntas dan menertibkan aktivitas penambangan galian C yang diduga illegal tersebut, agar Siapapun yang berusaha galian C juga harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas kerusakan lingkungan. Selain itu, Dinas ESDM Provinsi Sumut juga harus memonitoring permasalahan ini, dan bekerja sama dengan Penegak Hukum sera Pemerintah Daerah untuk segera menertibkannya,”Pungkas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Utara, Rianda Purba. Senin,2 Oktober 2023, Pukul 14.34 wib (Tim)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru