Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (06/03/2025) – Pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim gabungan Bea Cukai dan Polri yang terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Dalam operasi ini, Tim berhasil menyita 9 karung yang diduga berisi methamphetamine dengan total berat sekitar 188 kg.

Operasi ini bermula dari hasil sharing informasi dan analisis bersama yang dilakukan oleh Tim gabungan. Dari analisis tersebut, ditemukan indikasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal speed. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang haram tersebut telah mendarat di sekitar Aceh Tamiang.

Tim kemudian melakukan pengawasan terhadap lokasi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini. Pada hari Selasa, 25 Februari, sekitar pukul 12.00 WIB, Tim melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan barang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim menemukan 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine yang disembunyikan di sebuah kebun sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. Tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini berinisial M. Modus operandi yang digunakan adalah penyelundupan narkotika menggunakan kapal speed dan kemudian menyimpannya di kebun sawit.

Operasi ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras seluruh Tim yang terlibat dalam operasi ini. (RED)

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru