Satlantas Polresta Banda Aceh Laksanakan Operasi Zebra Seulawah 2023 Patroli Hunting System

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 5 September 2023 - 21:06

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Satlantas Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan Patroli Hunting System dalam rangka Ops Zebra Seulawah 2023 dengan Tema yang diangkat dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2023 adalah ” Kamseltibcar Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”, diseputaran kota Banda Aceh, Senin, (4/8/2023).

Operasi lalulintas ini dimulai dari pukul 10.00 WIB, personel yang terlibat yaitu Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Banda Aceh, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banda Aceh, Kasubnit Turjawali Satlantas dan juga 28 Personel Polresta Banda Aceh.

Kombespol Fahmi Irwan Ramli, S.H, S.IK, M.SI melalui Kasat Lantas Kompol Sukirno, S.E, menjelaskan bahwa “Pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2023, selama 14 hari terhitung mulai hari Senin tanggal 04 sampai dengan 17 September  2023”, Jelas Kasat Lantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Kompol Sukirno, S.E, menambahkan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi Zebra Seulawah 2023 ini yaitu Guna Terciptanya kepatuhan dan kesadaran berlalulintas di kalangan masyarakat sekitar guna menekan atau mengurangi Angka Pelanggaran yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, jelasnya.

Kasatlantas membagi dua Rute yang menjadi Prioritas sasaran Ops Zebra Seulawah 2023 yaitu di Jalan Laksamana Malahayati Krueng Raya dan Jalan Soekarno Hatta Lampeunerut-Ketapang, Tutup Sukirno.

Kompol Sukirno, S.E, Kasat Lantas Polresta Banda Aceh menjelaskan Ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran selama Operasi Zebra Seulawah 2023, diantaranya :
1. Berkendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm
6. Melawan arus
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)
10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)
12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu, jelas Kasat lantas (deni).

Berita Terkait

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN
Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 00:35

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani

Sabtu, 19 April 2025 - 23:54

Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Sabtu, 19 April 2025 - 00:37

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Jumat, 18 April 2025 - 23:59

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 22:17

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 06:46

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Rabu, 16 April 2025 - 23:42

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 00:03

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Berita Terbaru