BKSDM Gayo Lues Adakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06

40914 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues,kriminal24-BKSDM kabupaten Gayo Lues mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama  3 (tiga) hari dari tanggal 26 sampai 29 Agustus 2024 bertempat di aula Wisma nusa indah jalan Blangkejeren takengon senin26-8-2024,dengan Tema  Melalui Kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Bagi Aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan pemerintah kabupaten  Gayo lues Kegiatan diikuti oleh 89 peserta dari seluruh dinas, badan,kantor dan camat se-kabupaten Gayo Lues Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Laporan ketua panitia  dimana dalam laporannya membahas mengenai tujuan diselenggarakan kegiatan ini, serta dasar hukum dan tema kegiatan. Oleh sebab itu untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang peraturan perundang-undangan  dan pemberdayaan aparatur di lingkungan pemerintah kabupaten Gayo Lues  maka diperlukan sosialisasi yang berkelanjutan, baik untuk aparatur sipil negara maupun untuk  masyarakat di   kabupaten Gayo Lues.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKSDM dalamdabutanya memeberikan apresiasi terhadap terlaksananya kegiatan ini dan beliau berharap agar para peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan menyimak materi yang diberikan oleh narasumber agar dapat dilaksanakan di lingkungan kerja masing-masing sehingga nantinya dapat secara mandiri maupun secara organisasi/kelembagaan mampu menyelesaikan segala persoalan  membawakan materi mengenai Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Beliau menekankan agar seluruh ASN dapat menerapkan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 baik disiplin di lingkungan kerja, maupun di luar lingkungan kerja. Disiplin di lingkungan kerja dilaksanakan dengan mentaati semua peraturan yang berlaku, dan di luar kerja para Pegawai Negeri Sipil hendaknya menjadi contoh bagi masyarakat. dia juga berpesan agar semua aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Gayo Lues  dapat bekerja dengan disiplin dan penuh integritas. (Tarmizi)”

 

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria
Kasus Rabusin Jadi Sorotan, Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Hukum
Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Bukti Sertifikat Harus Terbuka
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Sinergi Polres Gayo Lues dan Insan Pers Diperkuat Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru