BKSDM Gayo Lues Adakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06

40943 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues,kriminal24-BKSDM kabupaten Gayo Lues mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama  3 (tiga) hari dari tanggal 26 sampai 29 Agustus 2024 bertempat di aula Wisma nusa indah jalan Blangkejeren takengon senin26-8-2024,dengan Tema  Melalui Kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Bagi Aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan pemerintah kabupaten  Gayo lues Kegiatan diikuti oleh 89 peserta dari seluruh dinas, badan,kantor dan camat se-kabupaten Gayo Lues Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Laporan ketua panitia  dimana dalam laporannya membahas mengenai tujuan diselenggarakan kegiatan ini, serta dasar hukum dan tema kegiatan. Oleh sebab itu untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang peraturan perundang-undangan  dan pemberdayaan aparatur di lingkungan pemerintah kabupaten Gayo Lues  maka diperlukan sosialisasi yang berkelanjutan, baik untuk aparatur sipil negara maupun untuk  masyarakat di   kabupaten Gayo Lues.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKSDM dalamdabutanya memeberikan apresiasi terhadap terlaksananya kegiatan ini dan beliau berharap agar para peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan menyimak materi yang diberikan oleh narasumber agar dapat dilaksanakan di lingkungan kerja masing-masing sehingga nantinya dapat secara mandiri maupun secara organisasi/kelembagaan mampu menyelesaikan segala persoalan  membawakan materi mengenai Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Beliau menekankan agar seluruh ASN dapat menerapkan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 baik disiplin di lingkungan kerja, maupun di luar lingkungan kerja. Disiplin di lingkungan kerja dilaksanakan dengan mentaati semua peraturan yang berlaku, dan di luar kerja para Pegawai Negeri Sipil hendaknya menjadi contoh bagi masyarakat. dia juga berpesan agar semua aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Gayo Lues  dapat bekerja dengan disiplin dan penuh integritas. (Tarmizi)”

 

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru