Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:42

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES– Proses pemulihan infrastruktur pascabencana di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kini diwarnai keluhan dari para penyedia jasa lokal. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi pembayaran sewa alat berat yang digunakan untuk penanganan darurat dan pembersihan material bencana masih belum menemui kejelasan, memicu kekecewaan mendalam dari para mitra kerja di lapangan.

Keterlambatan yang berlarut-larut ini menimbulkan spekulasi dan tudingan miring dari sejumlah pihak, termasuk dugaan adanya kesengajaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat untuk memperlambat pencairan anggaran.

Dampaknya, para pemilik alat berat lokal kini menghadapi kesulitan operasional akibat modal kerja yang tertahan dalam waktu lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi tersebut, pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa keterlambatan ini umumnya berakar pada ketatnya regulasi dan sistem birokrasi berlapis antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dana kedaruratan kebencanaan memiliki sensitivitas yang tinggi dalam audit keuangan. Setiap sen yang dikeluarkan harus melalui proses verifikasi dan validasi yang sangat ketat untuk menghindari temuan hukum atau indikasi tumpang tindih anggaran dengan Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah,” ujarnya.

Seringkali, hambatan administratif justru terjadi di tingkat daerah, seperti keterlambatan penyusunan dokumen laporan performa alat, absensi kerja di lapangan, hingga sinkronisasi data antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten dengan tim verifikator di pusat.

Jika terdapat berkas yang kurang lengkap, dokumen usulan akan dikembalikan untuk direvisi, yang secara otomatis memperpanjang antrean pencairan.Jika masalah penagihan biaya sewa ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan mengikis kepercayaan pelaku usaha swasta terhadap pemerintah.

Dampak jangka panjangnya, para pemilik alat berat berpotensi enggan terlibat dalam penanganan darurat bencana di masa depan, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat terdampak.

Para penyedia jasa kini mendesak Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan BPBD setempat untuk memberikan transparansi terkait status pengajuan berkas mereka, guna memastikan apakah kendala utama berada di tingkat administrasi daerah atau memang tertahan di kantong anggaran pusat.

Sebelumnya Furcon dari PPK BNPB yang dihubungi via Whatshap mengatakan” Waalaikumsallam.
Kami serahkan ke PPK.
Jd bukan lg ke PUM karena harus di periksa dulu oleh inspektorat BNPB, BPKP dan BPK”

TIM INVESTIGASI

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27