Ismail Fahmi : Kepala Sekolah Se-Gayo Lues Harus Bebas KKN !

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:31

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam, Ismail Fahmi mewanti-wanti agar Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Gayo Lues tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran negara pada masing-masing sekolah.

“Bila Kepala Sekolah ada melakukan penyelewengan anggaran negara di sektor pendidikan ini, maka, konsekuensinya akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum,” tegas Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi dalam sosialisasi pendampingan hukum jaksa pengacara negara terhadap pengelola Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2023, di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Gayo Lues, Blangkejeren, Jumat 18 Agustus 2023.

Hadir pada kegiatan, jajaran Kejari Gayo Lues, Plh Kadisdik Aceh Asbaruddin beserta jajaran, Kepala Cabdin Wilayah Tengah Aceh, 33 kepala sekolah SMA, SMK dan SMB komite sekolah SMA SMK dan SLB, pengawas pelaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di sektor pendidikan. Menjadi tanggung jawab seluruh kepala sekolah untuk menghasilkan pendidikan yang berkuaitas di Kabupaten Gayo Lues. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara di sektor pendidikan harus benar-benar bermanfaat bagi pendidikan,” tegas Ismail Fahmi.

Sementara itu, Pj Bupati Gayo Lues, Alhudri mengingatkan terkait dengan pelaksanaan teknis DAK fisik tahun 2023, agar para kepala sekolah bisa mengikuti sosialisasi dengan baik. Banyak bertanya, mana yang tidak bermasalah dengan hukum dan mana yang bermasalah dengan hukum.

Alhudri meminta agar semua pelaksanaan yang berlangsung sesuai dengan ketentuan berlaku.“Jika terjadi kendala lakukan koordinasi dengan baik untuk mencari solusi agar kegiatan tidak bermasalah,” kata Alhudri.

Kasi Perdata Kejati Aceh, Hendra Busrian SH menyebutkan, sosialisasi pendampingan hukum jaksa pengacara negara memberi pemandangan tentang pendampingan hukum, guna pemulihan atau penyelamatan keuangan negara, kekayaan maupun aset negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” sebutnya.

Ia menambahkan, dengan adanya perjanjian kerjasama, kedepannya tentu jika ada permasalahan perdata atau TUN (Tata Usaha Negara), Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara sebagai kuasa hukumnya dengan surat kuasa khusus untuk kepentingan dalam penyelesaian perkara perdata, baik di pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi).  (TIM)

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria
Kasus Rabusin Jadi Sorotan, Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Hukum
Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Bukti Sertifikat Harus Terbuka
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Sinergi Polres Gayo Lues dan Insan Pers Diperkuat Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 April 2026 - 03:21

Jaga Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Rabu, 15 April 2026 - 23:40

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya

Berita Terbaru