Lagi.., WH Kota Banda Aceh Sambangi Rumah Terindikasi Tempat Prostitusi di Batoh

- Team

Senin, 22 Juli 2024 - 19:09

40198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP dan WH) Kota Banda Aceh, kembali datangi tempat yang terindikasi melakukan prostitusi terselubung yang berkedok warung ayam penyet di Gampong Batoh, Senin (22/07/2024)

Kedatangan sedikitnya 15 personil WH ke warung Ayam Geprek Bunda Lyn sempat mencuri perhatian warga sekitar, tampak warga menonton saat WH memasuki tempat yang selama ini terindikasi menjalani kebutuhan syahwat sesaat itu.

Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya, mengatakan kalau kalau Ayam Geprek Bunda Lyn siang hari banyak lelaki yang makan, kami sempat bertanya dalam hati, kok banyak lelaki wara wiri ke warung itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Komandan Regu (Danru) samsul haji, S.Ag kepada media ini menuturkan sesuai Perintah Bapak Kasat Pol PP dan WH dan arahan ibu Kabid PSI WH untuk menindak lanjuti laporan warga yang curiga adanya indikasi praktek prostitusi di warung Bunda Lyn, maka kami datangi.

Tujuan kami datangi untuk mengingatkan agar segera berhenti dari aktifitasnya, apabila terindikasi benar  melakukan bisnis tersebut seperti yang dilaporkan warga, supaya tidak terjerat dengan Qanun Syariah.

” Kami hadiri disini atasnama hukum dengan perintah Kasat dan ibu Kabid, jadi siapapun yang menghalangi, kami tabrak, kami ditugaskan untuk menjaga kondusifitas syariat Islam berjalan dengan baik di Kota Banda Aceh tercinta ini “, Jelas Saiful Haji.

Atas arahan pimpinan serta berkoordinasi dengan Komandan Kompi WH Kota Banda Aceh,Bapak Fadli M Nur, mulai hari ini semua aktifitas ditempat tempat, baik itu hotel atau penginapan tempat hiburan dan warung warung ayam penyet akan terus kita pantau, Terangnya.

Sementara Kasat Pol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.SI.melalui Kepala Bidang Penindakan Syariat Islam (Kabid PSI), Roslina A. Djalil, S.Ag. M. Hum, kunjungan yang dilakukan oleh anggota kita sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah dengan praktek yang terindikasi prostitusi terselubung tersebut.

Atas laporan warga ini kami ucapkan terima kasih, ini sebagai bentuk kepedulian warga terhadap kota Banda Aceh yang kita cintai ini.

Maka kami menghimbau dengan tegas, kepada seluruh pemilih usaha baik Warung ayam geprek, tempat hiburan, hotel dan penginapan agar mentaati segala ketentuan Syariah yang berlaku, dengan cara tidak membuka ruang kepada siapapun untuk melakukan pelanggaran terhadap penerapan Syariat Islam yang berlaku.

Kalaupun saat ini masih melakukan pelanggaran tersebut, segera hentikan sebab kalau tetap membandel,aja Qanun akan menindaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai arahan pak Kasat Pol PP dan WH kota Banda Aceh, untuk meniadakan terjadinya pelanggaran Syariah di kota Banda Aceh, patroli dan pengawasan akan kita tingkatkan intensitasnya setiap hari.

Teman teman anggota, kita perintahkan untuk anjangsana ketempat tempat yang terindikasi, baik warung warung ayam geprek, hotel dan juga tempat hiburan, Urai Roslina.

” Saya berharap agar semua elen masyarakat untuk saling menjaga ketertiban bersama dan penegakan Syariat Islam, kita mulai dengan menjaga keluarga koti lingkungan dan Kota Banda Aceh yang kita cintai ini, sehingga Baldatu thaibatun warabbur Ghafur berjalan dengan baik dan dinamis sebagaimana kita harapkan “, Demikian harapan ibu Kabid PSI.(*)

Berita Terkait

Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru