RSUD Muhammad Ali Kasim MoU Dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues

- Team

Kamis, 6 Juli 2023 - 18:15

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren –   Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim kembali melakukan MoU  dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues,  penandatanganan kali ini merupakan perpanjangan MoU yang sebelumnya pernah di lakukan pada tanggal 07 Juni 2022 yang masa berlakunya telah habis. MoU Pada Kamis, 06 /0/2023 sekitar Pukul 10:00 WIB, di Aula Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues,

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyebutkan pada umumnya jaksa lebih dikenal sebagai penuntut umum dan penyidik perkara-perkara tertentu, sehingga tugas pokok jaksa dianggap hanya bersinggungan dengan masalah kriminal ataupun hukum pidana, menyebabkan orang menjadi segan, malas, takut, dan tidak nyaman apabila berhubungan dengan jaksa.

Fahmi mengatakan padahal disamping fungsi dan peran jaksa dibidang penegakan hukum pidana, jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara melalui Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang mana di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan dengan surat Kuasa Khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintah. Bahwa dalam MoU kali ini, yang menjadi ruang lingkup kegiatan yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain seperti menjadi mediator atau fasilitator  dalam sengketa antar lembaga negara. Jelas Fahmi

Fahmi meyebutkan tujuan utama peran jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara adalah untuk menegakkan kewibawaan pemerintah dan menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara. Kompleksitas permasalahan yang terjadi dibidang keperdataan maupun tata usaha negara kiranya perlu mendapat perhatian khusus, dalam konteks inilah Jaksa Pengacara Negara dapat ikut berperan memberikan solusi kepada RSU Muhammad Ali Kasim pabila terjadi permasalahan dalam ruang lingkup keperdataan maupun tata usaha negara.

Direktur Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim, dr. Mutia Fitri menyebutkan salah satu tujuan MoU dengan Kejaksaan Gayo Lues agar Kami mendapat pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim, dr. Mutia Fitri, Mkm menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues atas kerjasama penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada RSU Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022, yang pelaksanaanya berjalalan sebagaimana yang diharapkan

Mutia Fitri M.KM berharap setelah adanya MoU dengan kejaksaan kedepanya seluruh jajaran pelaksana kegiatan yang ada di RSU. Muhammad Ali Kasim lebih waspada dalam melaksanakan setiap kegiatan, lebih teliti, mengikuti segala aturan yang berlaku dan tidak keluar dari jalur-jalur hukum, sehingga tidak timbul masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum. ( Yud )

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru