Kisruh Kades-BPD Usai, Tenreng Masih Sah Ketua BPD Panyangkalang, Camat Marbo : Itu Bukan Komentar Saya

- Team

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:08

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Kisruh semakin bergejolak terkait pemberitaan hasil Rapat persoalan Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDes) yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar,diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Jumat 14 Juni 2024.

 

Dikutip dari salah satu media online yang diterbitkan melalui rilis humas Pemkab takalar pada jumat 14 juni 2024 yang disebutkan melalui komentar camat maangarabombang bahwa”Ketua BPD Panyangkalang yang sah hingga saat ini adalah Tenreng dan masih memiliki kewenangan menandatangani dokumen yang berhubungan dengan APBDes panyangkalang” Menurutnya, komentar tersebut tidak melalui konfirmasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Camat Mangarabombang (Marbo)Kabupaten Takalar Sudirman,S.Sos Mengklaim terkait pemberitaan yang diterbitkan melalui Rilis Humas Pemkab Takalar, menurutnya dengan adanya pemberitaan di beberapa media online berjudul “Kisruh Kades-BPD Usai, Tenreng Masih Sah Ketua BPD Pannyangkalang” Yang mencatut namanya dalam berkomentar itu tidak benar.

 

“Itu komentar saya tidak benar, saya tidak perna berkomentar seperti itu, dan belum perna dilakukan konfirmasi sebelumnya, seharusnya penulisan komentar seperti itu harus konfirmasi terlebih dulu” Ujar sudirman, Sabtu(15/6/2024)

 

Adapun dari penjelasan yang diungkapkan sudirman terkait adanya kisruh didesa panyangkalang menurutnya” Perubahan Struktur BPD Desa Panyangkalang belum mendapat pengesahan dari camat disebabkan karena belum ada usulan perubahan susunan struktur BPD Panyangkalang melalui usulan Kepala Desa, jadi kami menunggu usulan dari Kepala Desa karena akan kami laporkan juga ke Pimpinan”Jelasnya

 

Sementara salah seorang penggiat praktisi hukum asal Takalar Mirwan.SH sangat menyayangkan tindakan yang dibeberkan melalui rilis Humas Pemkab takalar yang menyebut nama camat maangarabombang yang tidak perna merasa berkomentar apa lagi dikonfirmasi”Jelasnya

 

Dalam kode etik jurnalistik sambungnya, seorang media harus memperhatikan keberimbangan, liputan dua sisi, kewajiban verifikasi, akurasi, asas praduga tak bersalah, pemisahan fakta dan opini, relevansi bagi kepentingan publik yang sudah tertuang dalam Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers” Tutupnya(*)

 

Sehingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi ke bagian humas pemerintah Kabupaten Takalar,

 

(Tim)

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Sosok Polisi Tegas dan Humanis, Kinerja Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Tuai Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:09

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:11

Kapten Inf Muhammad Nur Danramil 06 Mapsu, Rapat Bareng Anggota DPRD & Kades Bahas Titik Lokasi KDKMP

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:39

Perintah Komando Atas Dijalankan: Koramil 1426-01/Polut Gilir 3 Masjid Lewat Safari Subuh

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:13

Stok Beras Takalar Naik Jadi 1.538 Ton! Serka Mustari Cek Langsung Gudang Bulog Palleko, Pastikan Harga Stabil

Kamis, 30 April 2026 - 02:26

Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Danramil Pimpin Warga Cikoang Bersihkan 150 Meter Saluran Air

Rabu, 29 April 2026 - 23:13

Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama 55 Jamaah Shalat Subuh di 3 Masjid Wilayah Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 03:58

Haru Pelepasan Purna Bakti ASN Saharuddin Marbo

Rabu, 29 April 2026 - 03:36

Ombak Bawa Sampah, TNI Bawa Solusi: Pesisir Boddia Kembali Bersih Berkat Karya Bakti

Berita Terbaru