PDAM Gayo Lues Diduga Tidak Pernah Setorkan PAD Ke Pemda , APH Diminta Lidik

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 2 Juli 2023 - 07:16

40428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |  Setiap tahunnya pemerintah kabupaten Gayo Lues selalu menggelontorkan dana untuk peningkatan sarana prasarana perusahaan daerah air minum PDAM Tirta Aih Sejuk, bahkan dana yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah pertahunnya.

Namun, meski begitu perusahan air minum milik Pemda Gayo Lues tersebut belum mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah PAD, alasannya karena belum adanya regulasi yang mengatur,disamping itu pelayanan nya juga kurang maksimal sebab air yang mengalir ke rumah penduduk sering kali air bercampur lumpur.

Belum lagi iuran dari pelanggan pengguna air PDAM itu mencapai miliaran rupiah tiap tahunnya namun setoran PAD ke pemda nihil. Beberapa waktu lalu TIM PKN Abdullah mencoba menanyakan terkait penggunaan uang iuran dari pelanggan itu dikemanakana saja, bahwa berdasarkan dari keterangan dirut PDAM tersebut uang itu digunakan untuk biaya pemeliharaan dan penggajian, tidak ada disetor untuk PAD,Sebut Abdullah kepada media ini, Minggu 2/7/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Pemantau Keuangan Negara PKN minta kepada APH untuk melidik permasalahan ini, masak ia perusahaan milik pemda yang dana pembangunannya dari pemda kemudian ketika menghasilkan tidak ada setorannya ke daerah dengan alasan belum adanya regulasi, berapa lama sih waktu yang dibutuhkan untuk membuat regulasi tersebut, apakah perlu bertahun tahun, atau hal ini memang disengaja.

Kemudian untuk pemeliharaanya juga apakah dana yang dihabiskan sesuai dengan pekerjaannya, berapa dana pemeliharaannya dan apa saja bentuknya. Mohon kepada APH untuk melidiknya.

Selanjutnya masalah penggajian juga apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengingat uang yang ada di perusahaan tersebut bukan milik perorangan jadi penggunaannya juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,sebut Abdullah.(Tim)

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria
Kasus Rabusin Jadi Sorotan, Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Hukum
Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Bukti Sertifikat Harus Terbuka
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Sinergi Polres Gayo Lues dan Insan Pers Diperkuat Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:21

Jaga Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Rabu, 15 April 2026 - 23:40

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya

Rabu, 15 April 2026 - 04:56

Personel Koramil 1426-02/Polsel Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan

Selasa, 14 April 2026 - 03:41

Tanamkan Sadar Kebersihan Sejak Dini, Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SD Kerja Bakti

Senin, 13 April 2026 - 23:43

Koramil 1426-04/Galesong, Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 02:57

Piket Koramil 1426-01/Polut Pantau Gudang Bulog Pastikan Stock Persediaan Fisik Harian

Senin, 13 April 2026 - 02:49

Babinsa Desa Lassang Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Siswa Sekolah

Senin, 13 April 2026 - 00:47

Kepala Staf Kodim 1426 Takalar Jadi Irup Pada Upacara Bendera Hari Senin Di Makodim

Berita Terbaru