Oknum Anggota DPRK Diduga Aniaya Anggota LSM, Kini Dipolisikan

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:34

40941 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Diduga Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues (DPRK) berinisial EA dilaporkan ke Polres  Gayo Lues pada selasa, (27 /6/2023).

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: LP/B/39/VI/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES POLDA ACEH, pada tanggal 27 juni 2023.

Terlapor yang juga sebagai DPRK Gayo Lues dari salah satu partai politik itu diduga melakukan pemukulan kepada korban Sutrisno (48), warga Dusun Blower kampung jawa Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan Sutrisno pemukulan itu dialaminya di warung Bregendal berlokasi di Blower Kota Blang Kejeren.

“Saat itu, saya dan Oknum Anggota DPRK/ pelaku bertemu diwarung bersama anggota DPRK lain nya sambil minum kopi seperti biasa nya ,” ucap Sutrisno, yang juga team Pemantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues.

Kemudian Oknum Anggota DPR tersebut datang dari arah belakang kemudian menepuk pundak korban sambil mengatakan sesuatu yang menurut kurang pantas diucapkan Oleh Oknum DPRK Tersebut, Tidak terima dengan ucapan pelaku tersebut korban kemudian mengatakan jangan ngomong seperti itu,itu kan saya yang kau singgung, kemudian terjadilah saling dorong.

Disaat itu ada  juga orang yang di TKP langsung melerai, namun pada saat dilerai yaitu korban dipegangin salah satu anggota DPRK lainnya RD, pada saat itu juga pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah korban, dan menendangnya.

Diungkapkan Sutrisno akibat  Penganiayaan atau pemukulan tersebut, sejumlah bagian kepala mengalami memar dan bengkak Pada bagian kepala.

“Sudah visum dan buat laporan ke polisi di Polres Gayo Lues saya di dampingi pimpinan DPRK dan teman teman satu profesi,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Team Pemantau Keuangan Negara( PKN) Gayo Lues yang lain Abdullah , menilai tindakan tersebut sangat tidak mencerminkan seorang wakil rakyat di salah satu partai politik “Seharusnya jadi tauladan bagi masyarakat,” sebutnya.

Team Pemantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues mendesak Polres Gayo Lues untuk segera menindak cepat laporan tersebut. Kapolres diminta menerapkan Undang-Undang Nomor1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 351.(Red)

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru