Terkait Enggannya di Tanda Tangani Berita Acara APBDesa Tahun 2024, Begini Penjelasan Ketua BPD Desa Panyangkalang

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:37

40359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Semakin memanas terkait enggannya dilakukan penanda tanganan dokumen penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Panyangkalang oleh BPD Desa yang disebut “alasan tidak jelas” Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang memaparkan alasannya, kamis, (30/5/2024)

Dikatakan “sikap kelima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang yang sampai hari ini enggan menandatangani dokumen penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Panyangkalang tanpa alasan yang jelas. Kelima anggota BPD tersebut yakni : Mahmud, Muhammad Alwi, Syamsuddin, Roslianti, dan Rismawati”

Langkah yang diambil oleh kelima anggota BPD telah dikatakan “Menghambat proses pembangunan di Desa dan sangat merugikan masyarakat Desa Panyangkalang secara menyeluruh, sebab didalam dokumen APBDes tersebut begitu banyak kepentingan pembangunan yang harus direlisasikan oleh pemerintah Desa Panyangkalang sebagi upaya untuk mensejahterahkan lapisan masyarakat di Desa, melalu percepatan pelayanan baik dibidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang Mahmud Dg Nombong mempaparkan dengan enggannya dilakukan tanda tangan Terkait APBDes bukan malah merugikan masyarakat namun justru membantu masyarakat, bagai mana tidak seharusnya bisa mengambil contoh dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kejadian tahun 2023 kemarin,apakah itu dianggap mensejahterakan masyarakat? justru merugikan masyarakat saya kira karena banyaknya indikasi yang tida taransparansi” Tegasnya

Lebih lanjut dikatakan Justru kami selaku Lembaga pengawas Yang ada di Desa Panyangkalang sudah bekerja secara Profesional sesuai tupoksi,sehingga kami enggan melakukan tanda tangan itu untuk kesejahteraan masyarakat kedepan, mengingat adanya acuan yang bisa dijadikan Contoh dari anggaran tahun 2023 kemarin terkait APBDes, seperti yang terealisasi ditahun 2023 dalam kesepakatan yang dilakukan sebanyak 25 Poin program, namun masih ada yang diduga fiktif dalam 25 program tersebut sebanyak 7 Program seperti yang diduga tidak bisa diperlihatkan oleh masyarakat seperti :

1.Penyediaan Operasional BPD, 2.Penyelanggaraan PAUT TK/TPA/TPD ,Madrasa non normal milik desa (honor pakaian DLL)
3.Pembangunan Rehabilitasi peningkatan
4.Pemeliharaan Sarana prasarana, Rumah adat dan keagamaan,
5.Pelatihan Pembinaan Lembaga Permasyarakatan
6.Bantuan Bantuan Bibit Pakan
7.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan(Alat Produksi, Pengelolaan Penggilingan)

Mahmud lagi menambahkan “Apakah yang dimaksud 7 Poin yang fiktif Diatas dianggap mensejahterakan masyarakat? Saya rasa suatu kekeliruan jika dikatakan mensejahterakan masyarakat, justru tindakan yang kemarin kami nilai suatu pembohongan publik dan suatu kebohongan kepada masyarakat Panyangkalang, dengan perihal inilah sehingga kami selaku PBD Desa Panyangkalang tidak mau menanda tangani penetapan berita acara APBDesa Tahun 2024 tersebut demi untuk kepentingan masyarakat banyak, yang kami takutkan akan terulang kembali pembohongan publik seperti tahun kemarin ” Tutupnya(*)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru