Kapolda Apresiasi Polresta Banda Aceh yang Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

- Team

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:03

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengapresiasi inovasi dan kinerja Polresta Banda Aceh dan jajarannya yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat atau public trust dalam hal pelayanan.

Apresiasi juga diberikan atas kinerja Polresta Banda Aceh dan jajaran yang telah memulai pendekatan kepada masyarakat melalui program Jumat Curhat di seputaran venue PON XXI Aceh—Sumut, yang akan dihelat pada September mendatang.

Apresiasi itu disampaikan Achmad Kartiko saat kunjungan kerja di Polresta Banda Aceh, Selasa, 21 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, berbagai inovasi yang telah diciptakan Polresta merupakan wujud upaya untuk meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, seperti WhatsApp Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh, WA Lativa, dan WA Layanan SP2HP. Hal lainnya adalah pembentukan Kampung Bebas Narkoba yang saat ini sudah mencapai 21 gampong.

“Banyak inovasi untuk menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang diciptakan Polresta. Selain itu juga ada pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Ini merupakan bagian dari tugas kita dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, jenderal bintang dua itu mengajak seluruh personel Polresta Banda Aceh untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi menurutnya, Banda Aceh merupakan etalase yang menjadi cerminan bagi Aceh.

“Banda Aceh bisa dikatakan etalase gambaran Aceh. Ini dapat dilihat jika ada warga luar yang datang ke Aceh, pastinya akan ke Banda Aceh. Apa yang dilihat, dirasa, dan didengar akan menjadi gambaran keseluruhan Aceh, sehingga diharapkan seluruh personel benar-benar paham tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota Polri,” tutur Achmad Kartiko.

Dalam arahannya di hadapan personel, ia juga menyampaikan, berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2002, Polri adalah alat negara sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan pemeliharaan kamtibmas serta penegakan hukum.

Oleh karena itu, ia meminta personel baik yang menggunakan seragam maupun tidak harus hadir di tengah masyarakat. Karena personel polri memiliki kewenangan, di mana wajib memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

“Jadi, dengan tugas pokok yang diberikan oleh negara, maka setiap anggota Polri di manapun bertugas harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas masing-masing,” ujarnya.

Abituren Akabri 1991 itu juga meminta Kapolresta mendatakan bhabinkamtibmas dan personel lainnya yang berprestasi untuk diberikan reward sebagai wujud penghargaan atas dedikasinya dalam melayani masyarakat.

(HS)

Berita Terkait

Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru