Dirresnarkoba Polda Aceh jadi Pemateri Rakor BNNP

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:11

40221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen, menjadi salah satu materi pada rapat koordinasi (Rakor) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang digelar di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Rabu, 8 Mei 2024.

Shobarmen menyampaikan, rakor yang dipimpin Kepala BNNP Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah itu membahas tentang pemetaan program pemberdayaan masyarakat oleh BNN Provinsi Aceh dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia menjelaskan, terkait P4GN masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran dan prekursor narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran dan prekursor narkotika yang diwujudkan dengan memberikan Informasi kepada polri atau BNN tentang adanya dugaan penyalahgunaan dan prekursor narkotika,” jelasnya.

Kata Shobarmen, dalam rapat itu dibahas juga pola penanganan narkotika dan pengungkapannya secara umum baik itu terkait supply reduction, demand reduction, maupun harm reduction.

Pembentukkan dan launching kampung bebas narkoba (KBN) juga menjadi pembahas, di mana program tersebut menjadi upaya pencegahan peredaran narkoba yang diwujudkan dengan pembentukan Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Represif.

Terakhir, sambung Shobarmen, pembahasan terkait implementasi war on drugs dengan menerapkan tiga metode, yaitu soft power approach, hard power approach, dan smart power approach. (RED)

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru