Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

- Team

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:27

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues Minggu 08 Maret 2026. Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh, Quick Respon Memadamkan Kebakaran yang Melanda Satu Rumah Warga Sekitar Pukul 12.45 Wib di Desa Penampaan Uken Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K. melalui Danyon D Pelopor Kompol Zulfikar, S.H. Memerintahkan 1 Regu Time Sar Brimob untuk terjun ke lokasi, bersama TNI, Polres, dan Pemadam Kebakaran serta di bantu masyarakat tanpa ragu bergerak bersama menghadapi kobaran api. Di tengah kepulan asap dan panas yang menyengat, tim gabungan bahu-membahu melakukan pemadaman serta pengamanan guna mencegah api meluas ke pemukiman warga.

Selain fokus pada pemadaman, personel Brimob Khususnya Batalyon D Pelopor juga memberikan bantuan kemanusiaan dengan menenangkan warga terdampak, membantu evakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun Satu rumah warga mengalami kerusakan akibat kebakaran. Hingga api berhasil dipadamkan, petugas tetap siaga di lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu masyarakat pasca kejadian.

Sinergi Brimob Aceh, TNI, Polres dan Pemadam Kebakaran dalam peristiwa ini menjadi cerminan nyata semangat pengabdian dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, sekaligus wujud kehadiran negara di tengah saat situasi darurat. Ucap’ Danyon (MUNANDAR S,P)

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:09

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal

Rabu, 22 April 2026 - 19:06

Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Selasa, 21 April 2026 - 14:53

PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terbaru