Karo – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial EPT(24)tahun diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. ditangkap oleh personil Satresnarkoba Sabtu, 17 Januari 2026, pada pukul 13.22 WIB.
dilakukan di pinggir jalan Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Tersangka EPT adalah merupakan warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, sesuai berdasarkan identitas KTP.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba.
“Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan seorang laki-laki dewasa, saat dilakukan penggeledahan terhadapnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Kamis, tanggal, 29 Januari 2026, pagi di Mapolres.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,79 gram, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam biru muda kombinasi hitam, satu bungkus rokok Surya Gudang Garam, satu lembar tisu putih, serta satu unit telepon genggam Android merek INOI warna hitam.
Selanjutnya, tersangka EPT beserta seluruh barang bukti dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya yang dilakukan tersangka EPT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 2023, tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat 2 UU 1/2023 Juncto Pasal VII poin 50 UU No. 1 Tahun 2026, tentang Penyesuaian Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, demi menjaga supaya generasi muda terhindar dari bahaya narkoba.
(Bangunta Sembiring).
#polrestanahkaro.
#kapolrestanahkaro.
#humaspolrestanahkaro.
#satresnarkobapolrestanahkaro.








































