GOWA – Kriminal24.com | Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala permukiman di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp 530 juta tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga memunculkan kekhawatiran serius terkait mutu konstruksi dan keberlanjutan fungsi IPAL ke depan, Selasa (21/01/2026)

Sorotan paling mencolok terlihat pada kondisi pelat beton lantai IPAL. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya retak rambut, permukaan beton yang tidak rata, serta warna beton yang tidak homogen. Indikasi ini mengarah pada rendahnya mutu beton dan kuat dugaan tidak dilakukannya proses curing sebagaimana standar teknis konstruksi. Jika kondisi ini dibiarkan, IPAL berpotensi mengalami kebocoran, penurunan struktur, hingga gagal berfungsi sebagai sarana pengolahan limbah.
Tak hanya itu, pekerjaan bukaan inspection hole (manhole) juga diduga dikerjakan secara serampangan. Lubang terlihat tidak simetris, bekisting kasar, serta tidak ditemukan perkuatan struktur di sekeliling bukaan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pengabaian aspek keselamatan dan kekuatan struktur bangunan.
Masalah lain juga ditemukan pada pemasangan saluran inlet dan outlet IPAL. Pipa-pipa diduga dipasang tanpa standar kemiringan yang jelas, tidak dilengkapi bedding pasir, serta sambungan pipa tampak terbuka. Praktik ini berisiko menghambat aliran limbah, memicu penyumbatan, hingga mencemari lingkungan di sekitar permukiman warga.
Selain itu, struktur bak kontrol dinilai lemah dan tidak proporsional. Besi tulangan tampak mencuat tanpa selimut beton, dimensi bak tidak presisi, serta tidak terlihat adanya lapisan kedap air (waterproofing). Kondisi ini semakin diperparah dengan pekerjaan tanah yang buruk, di mana galian dibiarkan longsor tanpa pemadatan ulang. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menyebabkan penurunan tanah dan amblasnya pelat beton dalam jangka waktu tertentu.
Dengan berbagai temuan tersebut, proyek IPAL Desa Jipang patut dipertanyakan dari sisi kualitas, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Aparat pengawas, instansi teknis terkait, serta penegak hukum didesak untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh agar proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tidak berubah menjadi monumen kegagalan pembangunan dan potensi kerugian keuangan negara.
(Nakku JAGUAR / red)








































