Proyek IPAL Rp 530 Juta di Desa Jipang Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Abaikan Spesifikasi Teknis

- Team

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:25

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA – Kriminal24.com | Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala permukiman di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp 530 juta tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga memunculkan kekhawatiran serius terkait mutu konstruksi dan keberlanjutan fungsi IPAL ke depan, Selasa (21/01/2026)

Sorotan paling mencolok terlihat pada kondisi pelat beton lantai IPAL. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya retak rambut, permukaan beton yang tidak rata, serta warna beton yang tidak homogen. Indikasi ini mengarah pada rendahnya mutu beton dan kuat dugaan tidak dilakukannya proses curing sebagaimana standar teknis konstruksi. Jika kondisi ini dibiarkan, IPAL berpotensi mengalami kebocoran, penurunan struktur, hingga gagal berfungsi sebagai sarana pengolahan limbah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya itu, pekerjaan bukaan inspection hole (manhole) juga diduga dikerjakan secara serampangan. Lubang terlihat tidak simetris, bekisting kasar, serta tidak ditemukan perkuatan struktur di sekeliling bukaan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pengabaian aspek keselamatan dan kekuatan struktur bangunan.

 

Masalah lain juga ditemukan pada pemasangan saluran inlet dan outlet IPAL. Pipa-pipa diduga dipasang tanpa standar kemiringan yang jelas, tidak dilengkapi bedding pasir, serta sambungan pipa tampak terbuka. Praktik ini berisiko menghambat aliran limbah, memicu penyumbatan, hingga mencemari lingkungan di sekitar permukiman warga.

 

Selain itu, struktur bak kontrol dinilai lemah dan tidak proporsional. Besi tulangan tampak mencuat tanpa selimut beton, dimensi bak tidak presisi, serta tidak terlihat adanya lapisan kedap air (waterproofing). Kondisi ini semakin diperparah dengan pekerjaan tanah yang buruk, di mana galian dibiarkan longsor tanpa pemadatan ulang. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menyebabkan penurunan tanah dan amblasnya pelat beton dalam jangka waktu tertentu.

 

Dengan berbagai temuan tersebut, proyek IPAL Desa Jipang patut dipertanyakan dari sisi kualitas, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Aparat pengawas, instansi teknis terkait, serta penegak hukum didesak untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh agar proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tidak berubah menjadi monumen kegagalan pembangunan dan potensi kerugian keuangan negara.

 

(Nakku JAGUAR / red)

Berita Terkait

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah
Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan
Jaga Kondusifitas Wilayah, Koramil 1426-01/Polut Gelar Patroli Bersama Komponen Pendukung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru