TM & Partners Ajukan Keberatan atas SK Bupati Garut tentang Pembentukan FKDM 2025–2030

- Team

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:39

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Kantor Hukum TM & Partners mengajukan keberatan resmi kepada Bupati Kabupaten Garut atas diterbitkannya Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.522-BKBP/2025 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Garut Masa Bakti 2025–2030.

Keberatan tersebut disampaikan TM & Partners selaku kuasa hukum Tomi Mulyana, SH., MH, anggota FKDM Kabupaten Garut periode 2020–2025, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Desember 2025.

Dalam surat keberatan bernomor 033/TM&PARTNERS/XII/2025, kuasa hukum menyampaikan bahwa pada 6 Oktober 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Daerah FKDM Kabupaten Garut di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut. Musyawarah tersebut menghasilkan Berita Acara Nomor 01/Kep-Formatur/Muskab-FKDM/GRT/X/2025, yang menetapkan Imam Salahaduin, ST., S.Ag., M.Si sebagai Ketua FKDM periode 2025–2030 serta mengusulkan agar anggota FKDM periode 2020–2025 kembali menjadi anggota periode 2025–2030.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah musyawarah tersebut, klien TM & Partners menyatakan tidak memperoleh informasi lanjutan terkait tindak lanjut hasil musyawarah hingga terbitnya SK Bupati Garut pada 5 November 2025.

Keberatan diajukan setelah klien TM & Partners menerima undangan kegiatan FKDM pada 23 Desember 2025, namun namanya tidak tercantum dalam daftar undangan maupun dalam susunan keanggotaan FKDM yang tertuang dalam Keputusan Bupati Garut tersebut.

TM & Partners menilai penerbitan SK Bupati Garut itu perlu dikaji ulang karena diduga tidak sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, khususnya terkait mekanisme pembentukan dan struktur keanggotaan FKDM.

Dalam surat keberatan tersebut juga disampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat produk hukum daerah yang mengatur secara teknis mengenai perekrutan, persyaratan, masa jabatan, tugas, dan fungsi FKDM di Kabupaten Garut.

Selain itu, struktur organisasi FKDM dalam SK Bupati Garut periode 2025–2030 dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Permendagri, karena mencantumkan jabatan wakil sekretaris dan koordinator wilayah.

Atas dasar tersebut, TM & Partners meminta agar Bupati Garut melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.522-BKBP/2025.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan yang disampaikan kuasa hukum Tomi Mulyana, SH., MH.

(Tim)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Terus Berjalan, Chairum Lubis Tegaskan Semangat Kepedulian
Kalapas Kelas I Medan Pimpin Apel Pagi Perdana Awal Tahun 2026
Ketua Wartawan TNI Sumut Ryan Sinaga Siapkan Silaturahmi dengan Pangdam I/BB

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru