26,9 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Jaringan Napi Pengendali Terbongkar

- Team

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:58

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau akhirnya memusnahkan barang bukti narkotika berupa 27 paket besar sabu seberat 26,9 kilogram hasil pengungkapan jaringan peredaran internasional yang dikendalikan seorang bandar dari dalam lapas.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai perdagangan narkoba dan memiskinkan para pelakunya.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan, pemusnahan ini merupakan rangkaian dari dua pengungkapan besar yang dilakukan Subdit I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bermula pada Minggu, 9 November 2025, ketika dua kurir berinisial RF dan HR ditangkap saat melintas di Jalan Kesadaran, Tangkerang Pekanbaru dengan membawa 27 paket sabu.

“Penangkapan ini bukan pertama kali bagi mereka. Para kurir ini mengaku sudah tiga kali menjalankan perintah menjemput narkoba dengan jumlah mencapai 70 kilogram, 20 kilogram, dan terakhir 26,9 kilogram yang berhasil kami gagalkan,” ujar Kombes Putu, Selasa (02/12).

Tidak berhenti pada kurir, tim melakukan pendalaman.

Dari hasil analisis transaksi keuangan dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham serta Kalapas Kelas II Pekanbaru, polisi berhasil membongkar sosok pengendali jaringan, yaitu narapidana berinisial AA alias B yang menjalankan operasi dari balik jeruji besi.

“Ini bukti keseriusan kami. Polda Riau bukan hanya menangkap kurir, tetapi memutus jaringan sampai ke bandarnya,” tegasnya.

Dalam pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik menyita dan memblokir dana lebih dari Rp3 miliar dari tiga rekening yang terkait dengan para tersangka.

Selain itu, sebuah rumah mewah di Perumahan Griatika Pasir Putih, Kabupaten Kampar turut disita karena diduga dibeli dari hasil kejahatan narkoba.

“Semua aset yang berkaitan akan kami telusuri dan sita. Mereka harus benar-benar dibuat tidak berdaya. Kami memiskinkan jaringan narkoba untuk memutus kemampuan mereka berkembang,” lanjutnya.

Kombes Putu memastikan operasi ini akan terus berlanjut sebagai bentuk perang total Polda Riau terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Terus Berjalan, Chairum Lubis Tegaskan Semangat Kepedulian
Kalapas Kelas I Medan Pimpin Apel Pagi Perdana Awal Tahun 2026
Ketua Wartawan TNI Sumut Ryan Sinaga Siapkan Silaturahmi dengan Pangdam I/BB

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru