Ketua DPRK Gayo Lues Pimpin Paripurna Penyampaian Rancangan KUA–PPAS 2026

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 17 November 2025 - 15:17

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN, 17 November 2025 — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, H. Ali Husin, memimpin jalannya rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025). Sidang yang digelar di ruang utama Gedung DPRK Gayo Lues tersebut menjadi agenda penting dalam masa sidang ketiga, sekaligus menandai dimulainya tahapan krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues untuk tahun mendatang.

Rapat paripurna dihadiri oleh jajaran lengkap unsur pemerintahan daerah, di antaranya Sekretaris Daerah, para asisten, kepala dinas, pimpinan badan dan kantor, serta seluruh anggota DPRK. Tingkat partisipasi yang tinggi dari seluruh unsur pemerintah menunjukkan besarnya perhatian terhadap proses perencanaan anggaran, sekaligus menggambarkan komitmen bersama untuk mewujudkan program-program pembangunan yang terukur dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK H. Ali Husin menekankan bahwa perumusan Rancangan KUA–PPAS bukan semata sebagai rutinitas tahunan, namun merupakan bagian strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Ia menyampaikan bahwa pembahasan KUA–PPAS bukan sekadar menyusun angka, melainkan menyusun peta jalan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KUA–PPAS adalah cerminan dari prioritas pembangunan yang akan kita dorong bersama dalam satu tahun ke depan. Karena itu, kehati-hatian, ketelitian, serta akurasi dalam menyusun dokumen ini mutlak diperlukan,” ujarnya dalam forum paripurna.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi erat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam setiap tahapan penyusunan anggaran. Komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara perangkat daerah dan komisi-komisi teknis di DPRK disebut sebagai kunci menghasilkan dokumen anggaran yang realistis, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

Ali Husin mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama. Anggaran yang dirancang, menurutnya, harus disesuaikan dengan kapasitas riil pendapatan, agar setiap program yang diusulkan tidak membebani keuangan daerah, tetapi sebaliknya mampu merangsang pertumbuhan dan pemulihan ekonomi, khususnya di tingkat lokal.

“Penyesuaian antara harapan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah perlu dilakukan secara wajar. Jangan sampai antusiasme penyusunan program tidak sejalan dengan kapasitas fiskal yang tersedia,” jelasnya.

Selain itu, Ketua DPRK meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dimasukkan ke dalam Rancangan KUA–PPAS 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat. Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi lokal harus menjadi fokus utama.

“Setiap usulan kegiatan harus didasari oleh data yang terukur serta analisis kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan. Harus ada kesesuaian antara rencana dan dampak yang dituju,” lanjutnya.

Dalam sidang tersebut, pihak eksekutif menyampaikan secara resmi dokumen KUA–PPAS kepada lembaga legislatif. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis di tingkat komisi serta badan anggaran DPRK, di mana evaluasi terhadap ruang fiskal, pagu indikatif, hingga pemetaan prioritas program akan dilangsungkan sebelum ditetapkan dalam kesepakatan bersama pada paripurna lanjutan.

Sidang paripurna ditutup dengan seruan agar proses pembahasan KUA–PPAS 2026 dapat berjalan lancar, efisien, dan berlangsung dalam suasana keterbukaan serta saling menghargai pandangan. Melalui proses yang terstruktur dan kolaboratif, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya berpihak kepada rakyat, tetapi juga menopang stabilitas ekonomi dan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Ketua dewan menyampaikan optimismenya bahwa rancangan anggaran tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan visi-misi Gayo Lues menuju daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (Tarmizi)

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru