Warga Kasih Raja Murka: Dua Puluh Hektar Tanah Digarap Tanpa Izin oleh Desa Talang Tengah Laut

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:38

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel — Senin, 20 Oktober 2025. Ketenangan warga Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, mendadak berubah menjadi gelombang kemarahan. Puluhan warga memprotes keras aktivitas pencetakan sawah yang dilakukan di wilayah perbatasan oleh pihak Desa Talang Tengah Laut, tanpa pemberitahuan dan tanpa izin resmi kepada Pemerintah Desa Kasih Raja.

Masalah ini mencuat setelah diketahui sekitar 20 hektar lahan milik warga dan tanah desa Kasih Raja telah digarap habis oleh pihak pelaksana proyek cetak sawah. Ironisnya, hal itu dilakukan tanpa koordinasi sedikit pun dengan pemerintah desa maupun pemilik lahan yang sah.

Dalam jumpa pers di kediaman Kepala Desa Kasih Raja, hadir tokoh masyarakat Ogan Ilir, Arhandi, SH, didampingi langsung oleh Kepala Desa Kasih Raja, Leni Ambar, serta sejumlah warga yang turut menyampaikan keluh kesah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat berterima kasih atas program pemerintah ini. Tapi, ketika tanah desa dan tanah warga tiba-tiba sudah digarap tanpa pemberitahuan, ini jelas melukai hati masyarakat,” tegas Arhandi SH di hadapan wartawan.

Menurutnya, berdasarkan fakta di lapangan, sekitar 20 hektar lahan telah digarap total oleh pihak PT pelaksana proyek. Masyarakat pun meminta agar pengerjaan dihentikan sementara sampai permasalahan batas wilayah dan kepemilikan tanah diselesaikan dengan tuntas.

Arhandi menegaskan, permasalahan ini harus segera direspons oleh Dinas Pertanian, Bagian Tapem, Camat, hingga BPN, agar tidak menimbulkan konflik horizontal di kemudian hari.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban program besar yang seharusnya untuk kesejahteraan mereka,” ucapnya dengan nada geram.

Ia juga menambahkan, sudah ada warga yang menangis histeris saat melihat tanah mereka diratakan alat berat. Tanah yang selama ini menjadi harapan untuk menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka, kini hancur di depan mata.

“Coba bayangkan, tanah harapan hidup mereka tiba-tiba digarap habis. Tolong, kontraktor jangan sewenang-wenang! Sebelum proyek ini dilanjutkan, rentes dulu tapal batasnya,” sambung Arhandi menekankan.

Program cetak sawah yang sejatinya bertujuan mulia untuk memperkuat ketahanan pangan, justru terancam menciptakan benih konflik antarwarga desa jika tidak segera ditangani dengan bijak.
Warga pun mendesak agar segera digelar pertemuan resmi antara PT pelaksana, Pemdes Talang Tengah, Pemdes Kasih Raja, Dinas Pertanian, Tapem, Camat, dan BPN, guna memastikan administrasi dan batas wilayah proyek menjadi jelas sebelum pekerjaan dilanjutkan.

Kini, masyarakat Kasih Raja menunggu — apakah suara mereka akan didengar oleh pemerintah, atau dibiarkan menjadi cerita pilu baru tentang program pemerintah yang salah sasaran dan salah pelaksanaan.

Tim PPWI-OI

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru