SUBULUSSALAM — Apa hendak dikata, nasi sudah menjadi bubur. Warung kopi milik Bu Suriani br Kombih yang selama ini menjadi tumpuan hidup keluarganya, mendadak berubah sepi, terasing seperti terkutuk, sejak muncul tuduhan keji dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Subulussalam, Abdul Malik.
Warung sederhana yang berdiri di depan terminal kota itu kini nyaris tak bernyawa. Pengunjung yang biasa duduk menyesap kopi dan bertukar kabar, kini hilang entah ke mana. Tak satu pun sudi melirik kursi-kursi kayu dan aroma kopi yang dulu mengikat pergaulan warga Subulussalam.
Semuanya berubah sejak Kamis malam, 17 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Malik, sang Kasatpol PP, menggelar razia di sekitar lokasi dengan alasan adanya laporan warga. Namun anehnya, ia terlihat membawa serta seorang wanita yang bukan muhrimnya dalam operasi tersebut. Tindakan yang justru mengundang tanda tanya besar: razia macam apa yang dijalankan, jika pelaksana justru mempertontonkan dugaan pelanggaran etika?
“Warung itu tempat maksiat,” ucap Abdul Malik dengan nada yakin, pernyataan yang segera menjadi bola liar dan viral di jagat maya. Tak butuh waktu lama, nama Bu Suriani hancur, reputasinya tercabik. Tak hanya sebagai pemilik usaha, tapi juga sebagai seorang ibu dan perempuan yang selama ini menjaga kehormatan diri dan keluarga.
“Kami hidup dari warung ini. Saya melarang pengunjung bawa narkoba, saya usir kalau ada yang pacaran melewati batas. Tapi sekarang saya dituduh tempat maksiat. Apa salah saya?” keluh Bu Suriani dengan suara lirih di ujung sambungan telepon. Saat dihubungi, ia tengah berada di Banda Aceh mendampingi keponakannya mengikuti tes Calon Bintara TNI.
Air matanya jatuh. Bukan karena takut, tetapi karena kehancuran harga diri. Warung itu satu-satunya sumber penghasilan untuk menyambung hidup di tengah krisis ekonomi. Dalam sekejap, fitnah meruntuhkan pondasi penghidupan yang ia bangun dengan susah payah.
“Saya akan laporkan Abdul Malik ke Polisi. Ini bukan sekadar pencemaran nama baik, ini penghancuran karakter tanpa dasar,” ucapnya tegas.
Di sisi lain, masyarakat sekitar menyayangkan tindakan gegabah Satpol PP yang dianggap lebih mirip aksi penghakiman daripada penegakan ketertiban. Apalagi disertai dugaan pelanggaran moral oleh pimpinan razia itu sendiri.
“Apa dasar menyebut warung itu tempat maksiat? Pernah ditemukan kondom? Narkoba? Ada rekaman atau bukti? Kalau hanya katanya, itu namanya fitnah,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, namun mengaku sering ngopi di warung Bu Suriani.
Atmosfer Subulussalam pun mendidih. Warga mulai gelisah, karena bukan tidak mungkin besok lusa warung mereka juga bisa dituduh serupa — tanpa proses, tanpa klarifikasi, dan tanpa ampun.
Sementara publik menunggu langkah hukum dari Bu Suriani, satu hal pasti: citra penegakan hukum dan moral di Kota Subulussalam kini tengah diuji. Ketika kekuasaan digunakan tanpa etika, maka hukum tak lagi tajam ke atas, justru menghantam rakyat kecil seperti Bu Suriani.
Redaksi: Syahbudin Padank/TIM