Ketua DPD GNPM mendesak polres takalar untuk Segera menetapkan Tersangka pada Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar

- Team

Senin, 9 Juni 2025 - 07:21

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Kepolisian Resort (Polres) Takalar didesak untuk segera menetapkan tersangka kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi.

Ketua DPD lembaga Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM) Takalar, Haris Mangimbei, mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari internal Polres Takalar, penetapan tersangka atas kasus tersebut awalnya dijadwalkan pada hari Kamis (5/6/2025) lalu.

Namun, karena terduga pelaku tidak hadir memenuhi panggilan untuk penandatanganan berkas penetapan tersangka. Sehingga, jadwal penetapan tersangkanya ditunda atau dijadwalkan kembali setelah hari raya Iduladha dan cuti bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Olehnya itu, kami mendesak Polres Takalar untuk segera menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baiknya Pak Sekda,” tegas Ombel, sapaan akrab Haris, Minggu (8/6/2025).

Dilansir sebelumnya, kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baik Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan (Sidik).

Kasatreskrim Polres Takalar, mengatakan, peningkatan status kasus tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara, pada Selasa (3/6/2025) lalu.

Peningkatan status itu, lanjut dia, dilakukan berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap laporan yang masuk, khususnya menyangkut penyebaran konten berbau fitnah di grup WhatsApp (WA) Diskusi Takalar (Distak).

“Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, sehingga kasus ini kami naikkan statusnya ke penyidikan. Kami akan kembali memanggil beberapa saksi kunci pada hari Kamis (5/6/2025),” ungkapnya.

Hatta mengatakan, dua nama yang dijadwalkan akan diperiksa pekan ini adalah ZRM selaku admin grup WA Distak dan SL selaku pemilik akun WA Panrongrongna Takalar. Keduanya telah diperiksa dalam tahap penyelidikan awal.(ASJ)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru