Ketua DPD GNPM mendesak polres takalar untuk Segera menetapkan Tersangka pada Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar

ALAMSYAH RUSTAM

- Team

Senin, 9 Juni 2025 - 07:21

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Kepolisian Resort (Polres) Takalar didesak untuk segera menetapkan tersangka kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi.

Ketua DPD lembaga Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM) Takalar, Haris Mangimbei, mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari internal Polres Takalar, penetapan tersangka atas kasus tersebut awalnya dijadwalkan pada hari Kamis (5/6/2025) lalu.

Namun, karena terduga pelaku tidak hadir memenuhi panggilan untuk penandatanganan berkas penetapan tersangka. Sehingga, jadwal penetapan tersangkanya ditunda atau dijadwalkan kembali setelah hari raya Iduladha dan cuti bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Olehnya itu, kami mendesak Polres Takalar untuk segera menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baiknya Pak Sekda,” tegas Ombel, sapaan akrab Haris, Minggu (8/6/2025).

Dilansir sebelumnya, kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baik Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan (Sidik).

Kasatreskrim Polres Takalar, mengatakan, peningkatan status kasus tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara, pada Selasa (3/6/2025) lalu.

Peningkatan status itu, lanjut dia, dilakukan berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap laporan yang masuk, khususnya menyangkut penyebaran konten berbau fitnah di grup WhatsApp (WA) Diskusi Takalar (Distak).

“Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, sehingga kasus ini kami naikkan statusnya ke penyidikan. Kami akan kembali memanggil beberapa saksi kunci pada hari Kamis (5/6/2025),” ungkapnya.

Hatta mengatakan, dua nama yang dijadwalkan akan diperiksa pekan ini adalah ZRM selaku admin grup WA Distak dan SL selaku pemilik akun WA Panrongrongna Takalar. Keduanya telah diperiksa dalam tahap penyelidikan awal.(ASJ)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru