Silele Sayangkan Pekerjaan Rehab Rumah Jabatan Wakil Bupati Takalar Tak Mengunakan K3

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:03

40472 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Proyek adalah sebuah kegiatan atau usaha yang memiliki tujuan, waktu, dan biaya yang telah ditentukan sebelumnya. Seperti halnya Rehabilitas (Rehab) yang di kerjakan dikabupaten takalar. Salah satu kegiatan Rehab di kabupaten takalar adalah pekerjaan Rehab rumah jabatan wakil bupati kabupaten takalar sulsel.

 

Hasil pantauan awak media para pekerja tidak menggunakan K3 saat melakukan proses pekerjaan di atas atap. Padahal K3 sangat penting digunakan saat melakukan pekerjaan dan sudah di anggarkan. kamis, 27/03/25.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditempat terpisah adi silele, kepala devisi investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) sangat menyayangkan apabila penerapan K3 tidak digunakan dengan baik, dan seharusnya memberikan contoh yang baik sehingga proyek lainnya tidak lalai dalam penggunaan K3.

 

Adi silele juga menyampaikan Bahwa penggunaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan menjaga keselamatan para pekerja. Ia juga menekankan bahwa penggunaan K3 sudah dianggarkan dan seharusnya digunakan dengan baik.

 

Adi Silele juga menyampaikan bahwa sebagai contoh, proyek Rehab rumah jabatan wakil bupati kabupaten Takalar harus menjadi contoh yang baik dalam penerapan K3. Ia berharap bahwa proyek lainnya juga akan mengikuti contoh yang baik ini dan tidak lalai dalam penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

 

Dalam kesempatan ini, Adi Silele juga mengingatkan bahwa K3 bukan hanya tanggung jawab pekerja, tetapi juga tanggung jawab pengelola proyek dan pemerintah. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa K3 diterapkan dengan baik demi keselamatan pekerja terjamin.

 

Adi silele juga menyampaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah peraturan yang dibuat untuk melindungi para pekerja dari bahaya dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, PP Nomor 50 Tahun 2021 tentang keselamatan dan kesehatab kerja dan perarturan mentri tenaga kerja nomor 5 tahun 2018 tentang keselamayan dan kesehatan kerja. Ujarnya, Kamis (27/03/25).

 

Sampai berita ini naik, awak media akan melakukan kunjungan pihak terkait.

 

Bersambung….(tim)

 

#Iswan

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru