Silele Sayangkan Pekerjaan Rehab Rumah Jabatan Wakil Bupati Takalar Tak Mengunakan K3

- Team

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:03

40439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Proyek adalah sebuah kegiatan atau usaha yang memiliki tujuan, waktu, dan biaya yang telah ditentukan sebelumnya. Seperti halnya Rehabilitas (Rehab) yang di kerjakan dikabupaten takalar. Salah satu kegiatan Rehab di kabupaten takalar adalah pekerjaan Rehab rumah jabatan wakil bupati kabupaten takalar sulsel.

 

Hasil pantauan awak media para pekerja tidak menggunakan K3 saat melakukan proses pekerjaan di atas atap. Padahal K3 sangat penting digunakan saat melakukan pekerjaan dan sudah di anggarkan. kamis, 27/03/25.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditempat terpisah adi silele, kepala devisi investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) sangat menyayangkan apabila penerapan K3 tidak digunakan dengan baik, dan seharusnya memberikan contoh yang baik sehingga proyek lainnya tidak lalai dalam penggunaan K3.

 

Adi silele juga menyampaikan Bahwa penggunaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan menjaga keselamatan para pekerja. Ia juga menekankan bahwa penggunaan K3 sudah dianggarkan dan seharusnya digunakan dengan baik.

 

Adi Silele juga menyampaikan bahwa sebagai contoh, proyek Rehab rumah jabatan wakil bupati kabupaten Takalar harus menjadi contoh yang baik dalam penerapan K3. Ia berharap bahwa proyek lainnya juga akan mengikuti contoh yang baik ini dan tidak lalai dalam penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

 

Dalam kesempatan ini, Adi Silele juga mengingatkan bahwa K3 bukan hanya tanggung jawab pekerja, tetapi juga tanggung jawab pengelola proyek dan pemerintah. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa K3 diterapkan dengan baik demi keselamatan pekerja terjamin.

 

Adi silele juga menyampaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah peraturan yang dibuat untuk melindungi para pekerja dari bahaya dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, PP Nomor 50 Tahun 2021 tentang keselamatan dan kesehatab kerja dan perarturan mentri tenaga kerja nomor 5 tahun 2018 tentang keselamayan dan kesehatan kerja. Ujarnya, Kamis (27/03/25).

 

Sampai berita ini naik, awak media akan melakukan kunjungan pihak terkait.

 

Bersambung….(tim)

 

#Iswan

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru