Silele Sayangkan Pekerjaan Rehab Rumah Jabatan Wakil Bupati Takalar Tak Mengunakan K3

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:03

40461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Proyek adalah sebuah kegiatan atau usaha yang memiliki tujuan, waktu, dan biaya yang telah ditentukan sebelumnya. Seperti halnya Rehabilitas (Rehab) yang di kerjakan dikabupaten takalar. Salah satu kegiatan Rehab di kabupaten takalar adalah pekerjaan Rehab rumah jabatan wakil bupati kabupaten takalar sulsel.

 

Hasil pantauan awak media para pekerja tidak menggunakan K3 saat melakukan proses pekerjaan di atas atap. Padahal K3 sangat penting digunakan saat melakukan pekerjaan dan sudah di anggarkan. kamis, 27/03/25.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditempat terpisah adi silele, kepala devisi investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) sangat menyayangkan apabila penerapan K3 tidak digunakan dengan baik, dan seharusnya memberikan contoh yang baik sehingga proyek lainnya tidak lalai dalam penggunaan K3.

 

Adi silele juga menyampaikan Bahwa penggunaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan menjaga keselamatan para pekerja. Ia juga menekankan bahwa penggunaan K3 sudah dianggarkan dan seharusnya digunakan dengan baik.

 

Adi Silele juga menyampaikan bahwa sebagai contoh, proyek Rehab rumah jabatan wakil bupati kabupaten Takalar harus menjadi contoh yang baik dalam penerapan K3. Ia berharap bahwa proyek lainnya juga akan mengikuti contoh yang baik ini dan tidak lalai dalam penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

 

Dalam kesempatan ini, Adi Silele juga mengingatkan bahwa K3 bukan hanya tanggung jawab pekerja, tetapi juga tanggung jawab pengelola proyek dan pemerintah. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa K3 diterapkan dengan baik demi keselamatan pekerja terjamin.

 

Adi silele juga menyampaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah peraturan yang dibuat untuk melindungi para pekerja dari bahaya dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, PP Nomor 50 Tahun 2021 tentang keselamatan dan kesehatab kerja dan perarturan mentri tenaga kerja nomor 5 tahun 2018 tentang keselamayan dan kesehatan kerja. Ujarnya, Kamis (27/03/25).

 

Sampai berita ini naik, awak media akan melakukan kunjungan pihak terkait.

 

Bersambung….(tim)

 

#Iswan

Berita Terkait

Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru