Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:45

407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Prihal Pemberitaan dibeberapa Media Online tentang kesalahpahaman antara oknum Kepala Desa dengan Oknum Wartawan menurut Azhari Rangkuti selaku Ketua Umum Yayasan Gerakan Masyarakat Perduli Indonesia(GMPI), termasuk salah satu saksi Yang berada dilokasi mengatakan itu hanya Candaan belaka

Berita tersebut mengatakan Bahwa ada Oknum Kades bernama Nazarianti (Kades TMB) di Kec.Tanjung Morawa,Kab.Deli Serdang, Sumut, bertindak Arogan kepada salah satu Oknum Wartawan bernama Joni Suheryanto(kaperwil pwri sumut) disebuah acara buka Puasa Ramadhan Bersama

Bermula ketika oknum Kades Nazarianti dan oknum wartawan Joni suheryanto ikut menghadiri Acara Buka Puasa bersama di Masjid Nurul Ikhwan Kecamatan Tanjung Morawa pada tanggal 10 Maret 2025 Senin sore

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai berbuka puasa bersama beberapa Oknum wartawan bersama Oknum Kades Nazarianti dan Kaurnya berdiri disebrang jalan sambil bercanda

Azhari Rangkuti mengungkapkan” Saya berada ditempat tersebut semua saling bercanda saat itu,kemudian Bu Kades Nazarianti mengatakan nanti kalau bang Joni datang kekantor kami tutup pintu,ujar buk Nazarianti sambil tertawa,

Masih Azhari” Saya juga melihat pak Joni disaat itu tertawa dan kami semua tertawa,menurut saya itu candaan biasa saja,namun jika Pak Jon merasa tersinggung mungkin itu hal kemanusiawian,tapi walaupun begitu saya sudah konfirmasi Pak Joni bahwa apapun ceritanya kita semua teman dan saat itu saling bercanda saja,maka Insha Allah saya bersama pak Joni akan menemui Buk Nazarianti untuk saling bermaaf-maafan,Tambah lagi ini juga bulan suci Ramadhan sebaiknya kita tetap saling menjaga silaturrahmi,Pungkas Azhari salah satu oknum wartawan (Ketua Gemas) yang berada di tempat kejadian tersebut

Terpisah,” Benar,Insha Allah hari ini saya bersama bapak Azhari Rangkuti kami berdua akan kekantor buk Nazarianti, Insha Allah kami akan saling maaf bermaafan disana,mungkin pada hari itu saya sedikit tersinggung,maklumlah mungkin pada waktu itu saya dalam keadaan capek,numun intinya hal ini akan menjadi Ikhtibar atau pelajaran bagi kita semua,untuk kedepan menjadi lebih baik lagi dan selalu menjaga silaturrahmi,Ujar pak Jon kepada Awak media

Kemudian Oknum kades Nazarianti pada saat dikonfirmasi Awak Media Melalui Seluler juga mengatakan hal yang sama dan bersedia saling memaafkan

“Silahkan kawan-kawan datang kemari,kekantor saya, dibulan suci ramadhan ini saling memaafkan itu baik,tentu saya tidak keberatan,karena menjaga silaturrahmi sama dengan memanjangkan umur, ujar Kades Nazarianti, intinya jika beliau (Joni) mau saling memaafkan Monggo,saya legowo , pungkasnya

Dari peristiwa ini kita dapat mengambil sebuah pelajaran,bahwa saling memaafkan itu sangat baik dan sekaligus tetap menjalin silaturrahimi agar kita di panjangkan umur.. aamiinn
(12/03/2025)

(4211)

Berita Terkait

Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya
Hari ini Terdakwa Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov dan Terduga Otak Pelaku Akan Menjalani Sidang Tututan dan Mendengarkan Saksi, Korban Memohon Majelis Hakim Berikan Vonis Yang Seberat Beratnya
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya
Kajatisu Sudah Ingatkan Jaksa Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Tangkapan Polda Sumut Kasus Narkoba Akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu
Pelantikan DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029 Dihadiri Wamendes

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:01

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:00

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:14

Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru