Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58

407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Disela-sela silahturahmi Bupati H. M. Salim Fakhry dan Wakil Bupati Heri Al Hilal dengan Kepala Desa dan Sekretaris Desa (sekdes) se-Aceh Tenggara Direktur Jendral Permasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi serta Anggota DPRI Komisi XIII Teuku Ibrahim himbau Kepala Desa dan Sekdes megenai 52 Narapida (Napi) yang kabur. Rabu (12/3/2024)

Kehadiranya di Aceh Tenggara disebabkan insiden 2 hari yang lalu, yaitu kaburnya 52 Warga binaan lapas kelas IIB Kutacane. Untuk mempertegas narapidan yang kabur. Dirjen PAS Mashudi menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Sekdes agar sisa Napi yang belum kembali dapat diinformasikan jika mengetahui keberadaan napi yang kabur.

Dirjen PAS mengatakan dihadapan seluruh Kepala Desa dan Sekdes se-Aceh Tenggara 52 Napi yang kabur dari lapas kelas IIB. 27 lagi belum kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen PAS Mashudi juga menerangkan bahwa Narapidana yang kabur 80 persen Kasus Narkoba. Beliau juga menghimbau agar Kepala Desa se- Aceh Tenggara, agar selalu menjaga keluarga dan masyarakat desa dari bahayanya penyalahgunaan narkoba. Serta harus siap untuk memberantas Narkoba di desa.

Selanjutnya Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menghimbau kepada Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane, agar segera menyerahkan diri. Bupati H.M. Salim Fakhry dan Dirjen PAS juga menjamin bagi Napi yang menyerahkan diri, tidak akan diberikan sangsi Hukum

“Khusus untuk kejadian kali ini, para Napi yang menyerahkan diri, tidak akan diberi sangsi Hukum” ungkap Dirjen PAS

(Fenra)

Berita Terkait

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka
Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat
Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor
Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara
Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:24

Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

Senin, 24 Februari 2025 - 13:37

Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:56

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:10

Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:44

Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:49

Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terbaru