Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:08

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Aceh Singkil dan Subulussalam menjerit! Sungai-sungai, nadi kehidupan, kini aliran hitam pekat, cerminan keputusasaan. Bukan hanya air yang tercemar, tetapi juga keadilan dan harapan. Laporan LSM Suara Putra Aceh mengungkap skandal HGU yang mengerikan: perusahaan sawit rakus!

Mereka tak hanya merampas lahan masyarakat, tetapi juga menghancurkan hutan, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian warga. Ratusan hektar lahan hilang, diklaim oleh perusahaan seperti PT Laot Bangko, PT Sawit Panen Terus (SPT), dan lainnya. A. Tinambunan, perwakilan pemilik lahan, berteriak, “Ratusan hektar lahan kami dirampas! Mereka tak berani menunjukkan bukti kepemilikan!”

PT SPT, contohnya, diduga membuka lahan 1.655 hektar tanpa izin! Hutan hancur, sungai tercemar, objek wisata Silangit-Langit terancam. Walau perusahaan berdalih lahan milik pribadi, investigasi menemukan bukti pembelian lahan secara curang. Kepala Dinas LHK Subulussalam bahkan menyatakan PT SPT tidak memiliki izin!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik jual-beli lahan hutan produksi secara ilegal juga marak, melibatkan oknum pemerintah kampung. Semua ini terjadi di bawah bayang-bayang HGU PT Socpindo, meski didemo berulang kali karena merusak ekosistem dan hak-hak sipil.

Pemerintah Aceh menjanjikan pengukuran ulang lahan HGU, tapi LSM meragukannya. Janji-janji kosong, sementara tindakan nyata masih dinantikan dari Walikota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil.

Situasi semakin mencekam. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan rapor merah kepada 22 perusahaan di Aceh, terbanyak di Aceh Singkil, termasuk PT Runding Putra Persada, PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, dan lainnya. Bukti kegagalan pengawasan dan penegakan hukum!

Pegiat lingkungan mendesak BPDAS dan Menteri Kehutanan untuk melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Namun, apakah janji-janji ini cukup untuk menghentikan neraka hijau di Aceh Singkil? Investigasi mendalam dan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Aceh Singkil dan Subulussalam dari kehancuran!. ///Mr. Padang.

Berita Terkait

Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118
Dana Desa Diduga Dijadikan Alat Transaksi oleh Oknum Kecamatan, Publik Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa
Warga Mendilam: Kami Bersuara Berdasarkan Fakta, Bukan Karena Kepentingan Politik
Program Titipan Kades Bukit Alim Keluhkan: Beberkan, Proyek Drainase Mangkrak dan Honor Perangkat Belum Dibayar
Warga Subulussalam Tuntut PT MSB Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:11

Berawal dari Laporan Warga, Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Batu Bara–Simalungun

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Komitmen Bersama Perangi Narkoba: Polres Simalungun Gandeng Warga dan Intelijen dalam Operasi Antik Toba 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:28

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba di Rumahnya di Simalungun

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:29

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Amankan Suriadi alias Contong dengan Barang Bukti Sabu di Atas 30 Gram

Senin, 16 Juni 2025 - 04:03

AKP Henry Salamat Sirait Pimpin Langsung Pengungkapan Jaringan Narkoba di Simalungun, Sabu Disita dari Dua Tersangka

Senin, 16 Juni 2025 - 03:59

Operasi Antik Polres Simalungun Kembali Berhasil, Sita Sabu Hampir 18 Gram dan Bongkar Rantai Peredaran

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:06

Progres Pembangunan Gerbang Tol Simpang Panei Masuk Tahap Akhir, Ditargetkan Rampung Sebelum September 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:13

Kasus Pengrusakan dan Kekerasan: Polres Simalungun Pastikan Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru