Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:58

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru : Keluarga Korban Pengeroyokan yang dilakukan diduga oleh 5 orang tetangga nya sendiri yang terjadi pada tanggal 19 Desember 2024, di Jalan Adi Sucipto, Gg. Manggis, sekira pukul 20.00 WIB dan Korban yang bernama Mahadanis melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1212/XII/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, menyatakan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK dan juga Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol. Bery Juana Putra, S.I.K.,M.H. khususnya terhadap Penyidik yang telah menangani/ memproses secara profesional dari laporan orang tua kami Ibu Mahadanis, Hal ini dikatakan oleh Desi Novita salah satu anak dari Ibu Mahadanis, kepada awak media. Rabu (5/3/2025)

Lebih lanjut Desi memuji kerja cepat dan efisien penyidik Polresta Pekanbaru dalam memproses penanganan kasus yang dialami oleh orang tuanya.

” Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada Kapolresta Pekanbaru dalam hal ini Penyidik yang melakukan penyidikan terhadap terduga para pelaku pengeroyokan yang telah menindaklanjuti laporan dari Orang tua Saya sehingga Penyidik dengan cepat melakukan pemanggilan yang kedua terhadap terduga pelaku pengeroyokan”, kata Desi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya mewakili keluarga besar, juga berharap agar para Terduga Pelaku Pengeroyokan orang tua kami agar segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap, karena terduga para pelaku pengeroyokan diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Lebih lanjut, Desi menekankan bahwa pemanggilan kedua terhadap para Terduga Pelaku Pengeroyokan ini merupakan bukti konkret dari kerja nyata pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang adil dan melayani laporan masyarakat,

” Komitmen Pihak Kepolisian dalam menegakkan hukum di Polresta Pekanbaru sangat terlihat hal ini menunjukkan profesionalisme dan kecepatan pihak Kepolisian dalam menangani kasus kriminal pengeroyokan yang dialami oleh orang tua Kami,” ujar Desi.

Desi juga sangat berharap para terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu singkat dapat segera ditetapkan menjadi tersangka, agar ibu kami dapat merasakan keadilan, karena kami meyakini bahwa pihak Polresta Pekanbaru akan menindak dengan tegas para terduga pelaku pengeroyokan.

Kami akan terus mengawal setiap langkah yang dilakukan oleh penyidik Polresta Pekanbaru yang menangani kasus orang tua kami, sampai dilakukannya penahanan terduga pelaku pengeroyokan oleh Pihak Polresta Pekanbaru, karena sampai saat ini terduga pelaku pengeroyokan Holidawati/Holidah Dalimunte Cs sering keliatan masih berkeliaran di lingkungan wilayah tempat tinggalnya, terang Desi

Saya juga berharap agar apa yang dialami oleh orang tua kami menjadi atensi bagi Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Riau, Utari Nelviandi, M.H., karena atas kejadian tersebut orang tua kami mengalami trauma yang mendalam, tutup Desi

(Rls*Red)

Berita Terkait

SMA Negeri Plus Provinsi Riau Tempuh Jalur Klarifikasi, Media Diminta Tak Sebar Berita Sepihak
Dinas Pendidikan Provinsi Riau Bersama SMA Negeri Plus Gelar Pembersihan Lingkungan Demi Cegah Penyakit
TNI-Polri di Riau Gelar Patroli dan Bakti Sosial Bersama, Wujudkan Sinergitas dan Soliditas Antar Instansi
LHMB Konsolidasi Kekuatan, Seluruh Panglima Muda Dikerahkan untuk Apel Akbar di Pekanbaru
Menggugah Rasa Kebangsaan, Polda Riau Gelar Lomba Cipta dan Baca Puisi yang Puncaknya Berlangsung di Rumah Singgah Tuan Kadi
Penguatan Penyidikan Berbasis Ilmiah, Puslabfor Polri Supervisi Layanan Forensik di Wilayah Hukum Polda Riau
BEM Se-Riau Tolak Kedatangan Adian Napitupulu yang Dinilai Ganggu Upaya Pemulihan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo
Negara Ambil Alih 1 Juta Hektare Kawasan Hutan: Dari Eksekusi PT Torganda Hingga Polemik Penyerahan Lahan ke Agrinas Palma

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:06

Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Selasa, 21 April 2026 - 14:53

PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba

Berita Terbaru