Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut ‘Nina Wati’ Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,- Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan Oknum Nina Wati Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar melakukan aksi demo menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan ‘Nina Wati’ senilai puluhan Miliar itu agar ditangkap dan di hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, pada Selasa. (11/02/25)

Terpantau sejak pagi sekira pukul 09.00 WIB, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dari orang tua korban penipuan masuk TNI AD sudah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumut.

Adapun masa yang tergabung dalam forum yang melakukan aksi demo itu sendiri itu ialah: sekelompok orang tua yang menjadi korban penipuan masuk TNI AD dan sekelompok mahasiswa yang ikut aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat pada saat melakukan aksi para pengunjuk rasa sempat mengoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut meminta Ketua DPRD Provinsi Sumut agar keluar menemui masa untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan masuk anggota TNI AD tersebut.

Dari data yang dihimpun awak media ini adapun tuntutan para pengunjuk rasa dan koordinator aksi Faisal Kurniawan tidak lain ialah:

1. ‘Kami meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan mengunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD’.

2. ‘Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah di didik dan dilatih secar militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI’.

3. ‘Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya’.

4. ‘Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini’.

Sebelumnya terlihat juga mahasiswa yang meng-orasikan berkata akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi para pengunjuk rasa dan orangtua korban.

Namun aksi bakar ban tidak terjadi sebab tidak lama berselang Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut H. Ihwan Ritonga SE MM, keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa yang dipimpin oleh Lili Suheri ST selaku Koordinator Lapangan.

Saat mendengarkan aspirasi pengunjuk rasa Ketua DPRD Provinsi Sumut berjanji akan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.

“Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa,” ucap Ihwan Ritonga.

Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan dilakukannya RDP bersama pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan Casis tersebut.

“Kita akan RDP akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.

Diketahui, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus yang sama, yakni kasus penipuan.

Tidak tanggung-tanggung, Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah. Laporannya telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.

Terahir dalam orasinya para pengunjuk rasa berjanji akan mengawal terus proses ini dan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak di jalankan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan mengawal terus kasus ini, dan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak di proses secara hukum,” ucap Rafi Siregar dari Mahasiswa.

Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan ‘Nina Wati’ Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa SH, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP.

Lebih lanjut Dewi Latuperissa SH, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, Komisi 1 DPR RI.

Dalam orasinya Dewi Latuperissa SH, berharap kepada Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib anak-anak generasi penerus bangsa yang berjuang ingin menjadi prajurit TNI menjadi pengabdi negara namun dikorbankan oleh Nina Wati.

“Tolong kepada bapak Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib-nasib anak-anak bangsa yang ingin menjadi anggota TNI mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditipu oleh terduga pelaku NW,” ucap Dewi Latuperissa SH.

“Mirisnya saat dipertanyakan orangtua korban kepada pelaku Nina Wati mengatakan uang mereka sudah raib entah kemana,” katanya lagi.

“Kami berharap kedepannya kejadian ini tidak akan terulang lagi sebab ini menyangkut nama baik instasi TNI dan marwah negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya kepada awak media yang bertugas.

Kuasa Hukum Dewi Latuperissa SH, berharap kedepannya agar kejadian ini tidak akan terulang lagi, apalagi ini menyangkut nama baik institusi TNI AD. (Tim)

Berita Terkait

PT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!
Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan
Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi
Yonif 125/SI’MBISA, Berhasil Meraih Prestasi Menjadi Satgas Pamtas TNI-AD Terbaik, Sektor Papua Selatan Tahun 2023-2024
Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Pemred Koran Mimbar Umum
Ketua DPW Asosiasi PJK3 Riksa Uji (PPJK3 RUI) Sumatera Utara, Jannes Periadi Perangin-angin Menghadiri Peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2025.
Tidak Terima Ditetapkan Sebagai Tersangka ER CS Ajak Oknum Mahasiswa Unjuk Rasa Di Polrestabes Medan
Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:00

Begitu Miskinnya Kabupaten Takalar, Sehingga Diduga Pakai Mobil Rental Untuk Kendaraan Dinas Pejabat

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:03

Silele Sayangkan Pekerjaan Rehab Rumah Jabatan Wakil Bupati Takalar Tak Mengunakan K3

Senin, 24 Maret 2025 - 16:13

Ada apa dengan dinas lingkungan hidup dan tata ruang kabupaten Takalar sehingga banyak sampah yang berserakan di jalan

Senin, 24 Maret 2025 - 15:54

Ketua Investigasi Elhan RI, Bakal Laporkan Kios Mitra Patujuta Manuju Atas Dugaan Selisih Harga Penjualan Pupuk Bersubsidi

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:16

Murni Daeng caya Berkunjung Ke Panti Asuhan An-Nur Rahma Pattallassang Berbagi Takjil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:05

Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:55

Masih Dalam Rangkaian Safari Ramadhan, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Zidam XII/Tpr

Senin, 10 Maret 2025 - 20:35

Tanamkan Jiwa Nasionalisme Kepada Pelajar, Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru