Dewan Pimpinan Harian KPK PEPANRI Minta Kepada Inspektorat:Kadis PU PR Labuhan Batu Diperiksa, Diduga Proyek Amburadul

- Team

Senin, 10 Februari 2025 - 23:17

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), dalam waktu dekat akan melaksanakan pengkorekan dan pembersihan saluran pembuangan air Drainase dibeberapa titik yang ada di dalam wilayah kota Rantauparapat.

Hal itu di ungkapkan Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu ST, saat kunjungan tim awak media beberapa waktu yang lalu dikantornya.

Pantaun awak media di lapangan proyek pemeliharaan saluran Drainase di dalam kota Rantauprapat dengan nilai 1.4 Milyar tahun anggaran 2024, yang tampak hanyalah tumpukan beberapa cor semen penutup Drainase, yang berada di beberapa lokasi diantaranya, dijalan Ahmad Yani, dijalan Silandorung, dan dijalan Siringo-ringo, hal itu menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat dan awak media, pasalnya di beberapa lokasi cor semen penutup Drainase sudah di pasang namun, tidak ada di lakukan pengerjaan pengkorekan dan pembersihan saluran oleh Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  

Adi (43 ) tahun, warga jalan sekitar Ahmad Yani mengatakan kepada awak media, ” engak ada gunanya cor semen penutup saluran itu di sini diletakkan oleh Dinas PUPR bang, kalau saluran Drainase nya tidak di korek dan di bersihkan, seharusnya di korek dan di bersihkan dulu saluran Drainasenya setelah itu di pasang cor penutupnya, kalau hanya di pasang dan mengganti cor semen penutup Drainase yang sudah rusak, musim hujan datang ya tetap banjir juga, karena saluran Drainasenya tertumpat sampah dan lain sebagainya”, ucapnya dengan kesal.

Lain lagi yang di katakan Inur (45) tahun, ibu rumah tangga warga Rantauprapat, “sangat menyayangkan, kerjaan Dinas PUPR Kabupataen Labuhanbatu yang meletakkan begitu saja cor semen penutup Drainase di pinggir jalan tanpa segera mempergunakannya, karena di sanksikan akan memakan korban dan menggangu aktivitas pengguna jalan”, ungkapnya dengan rasa prihatin kepada awak media.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Harian Komunikasi Pemberantasan Korupsi Pemantau Penyelamat Aset Negara (DPP KPK PEPANRI) Republik Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Nur Azman Nst ketika di minta tanggapannya mengatakan, ” seharusnya Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, memeriksa kegiatan kerjaan proyek di Dinas PUPR tahun anggaran 2024, yang di duga banyak menyalahi dari segi anggaran dan Juknis pengerjaannya serta terindikasi korupsi, tegasnya.

Menurut Azman, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, tutupnya.(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Izin: Gemlab Raya Soroti Aktivitas Truk CPO PT PMKS Indo Sepadan Jaya di Labuhanbatu
Wakadev Intelijen Investigasi Negara Siap Dampingi Masyarakat Adukan Ke Propam Mabes Polri Terkait Penangkapan Erianto Gurning
Kelompok Cipayung Akan Gelar Aksi Demo di Mapolda Sumut,Terkait Kasus Yang Menjerat Kapolres Labuhanbatu
Diduga Kapolres Labuhanbatu Aniaya Wartawan, Diminta Kapolri dan Kapolda Sumut Ambil Tindakan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru