FRN Provinsi Aceh Dukung Puluhan LSM Dan Wartawan Di Banten Kecam Pernyataan Mendes PDT

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:49

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda-Aceh – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto yang menyebut adanya “LSM dan wartawan bodrek” yang sering mengganggu kepala desa memicu kecaman luas dari berbagai organisasi pers dan LSM di Banten. Pernyataan tersebut dinilai merusak citra profesi wartawan dan LSM yang bekerja secara profesional dan berintegritas.

Sedikitnya 60 organisasi pers dan LSM di Banten menyatakan sikap menolak pernyataan Mendes PDT. Beberapa di antaranya adalah Perkumpulan Gerakan Moral Anti, LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Aliansi Serang Bersatu, Media Bungas Banten, Transparansi For Masyarakat Banten, dan LSM Rakyat Peduli NKRI.

Dalam pernyataan gabungan yang mereka keluarkan, organisasi-organisasi tersebut menilai pernyataan Mendes PDT tidak hanya mencoreng profesi wartawan dan LSM, tetapi juga berpotensi menghambat kerja-kerja kontrol sosial terhadap kebijakan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras pernyataan Menteri Desa yang terkesan menyamaratakan dan merendahkan profesi wartawan serta LSM. Jika memang ada oknum yang melanggar hukum, seharusnya ditindak sesuai aturan, bukan malah menggeneralisasi semua pihak,” ujar salah satu perwakilan organisasi dalam pernyataan resminya.

FRN Aceh Ikut Mengecam

Dukungan terhadap sikap para wartawan dan LSM di Banten juga datang dari Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Provinsi Aceh yang dinakhodai oleh Agus Flores. Sekjen PW FRN Aceh, Agus Suriadi, menilai pernyataan Mendes PDT tidak tepat dan bisa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

“Kami mendukung penuh kecaman dari berbagai organisasi pers dan LSM terhadap pernyataan Mendes PDT. Wartawan dan LSM yang bekerja sesuai kode etik memiliki peran penting dalam pengawasan penggunaan dana desa serta kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah,” ujar Agus Suriadi dalam wawancara via telepon, Senin (3/2/2025) pukul 00.20 WIB.

*Daftar LSM dan Wartawan Di Banten Yang Akan Menyikapi Statemen Kemendes yang mengatakan bahwa program dana yang menggangu adalah LSM dan Wartawan Bodrex yaitu :

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti
2. Lsm kpk – Nusantara Perwakilan Banten.
3. Lsm Rakyat Peduli – NKRI
4. Aliansi Serang Bersatu.
5. Media Bungas Banten
6. Transparansi For masyarakat Banten7. KKPM Kota Serang
8. Aliansi pamungkas Banten
9. PPKRI Banten
10. Media kabarindo79.com
11. GASAK Banten
12. Gapura Banten
13. GTR Banten
14. GERAM Indonesia
15. KP3B
16. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten
17. Karat Banten
18. Inakor Banten
19. GEMMA Banten
20. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantar
21. MAPAN. Masyarakat pemantau anggaran negara.
22. SROJA INDONESIA
23. Madia Seroja IndonesiaMedia karya indonesia
24. JAM Banten
25. Aktivis Serang Selatan
26. Media karya indonesia
27. LSM GERHANA INDONESIA
28. Media Zona Reformasi
29. MCJ (media center Jayanti)
30. GNR Indonesia
31. Aliansi Serang Bersatu.
32. Media Bungas Banten
33. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)
34. LSM JKI
35. media anti korupsi
36. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).
37. Media Selaras Online
38. Media koranpemberitaankorupsi.id
39. Lipsus media.com
40. PPKRI Banten
41. Media matadunia.News
42. KARABEN RI
43. MAPAK BANTEN
44. KOMUNITAS BANTEN RAYA (KOBAR)
45. Aliansi Muda Banten (AMB)
46. PORTAL BANten
47. Sidik berita
48. Globa
49. Wartapos
50. LSM GPPAM
51. Kilasnusantara
52. Transparasi publik.
53. Global
54. SRIWIJAYA TODAY
55. Compaskotanews.com
56. Beritafaktabanten.com
57. Beritasatubanten.com
58. GRUP organisasi DPD PPWI BANTEN
59. Media Bintangnusantaranews.com
60. G.W.I. GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA
61. media kovitv.id
62. media republika.

Agus menegaskan bahwa peran wartawan dan LSM adalah untuk melakukan kontrol sosial yang sehat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Ia juga berharap agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan jurnalis dan aktivis. (TIM)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen, Polda Aceh: Jika Terbukti Tindakan Tegas akan Diambil
Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
GPA Tuntut Safrizal Dicopot dari Jabatan PJ Gubernur Aceh, Ini Penyebabnya
PW FRN Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 AZAN
Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:39

Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe, 4 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:41

Babinsa Koramil 02/Tiga Panah Kodim 0205/Tanah Karo, Hadiri Kegiatan Musrembang

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:39

Polres Tanah Karo, Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025, di Jalan Letjend Jamin Ginting

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:40

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Meringkus Pelaku Narkotika Jenis Ganja, di Stadion Samura Kabanjahe

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:13

Hari kedua Ops Keselamatan Toba dilaksanakan, Satlantas Polres Tanah Karo, Gelar Razia dan Sosialisasi, 24 Pelanggar Ditilang

Senin, 10 Februari 2025 - 15:21

Kapolres Tanah Karo, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 15:19

Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita 8,56 Gram Sabu

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:04

Hadiri Musda Ke-V DPD Pujakesuma, Kapolres Tanah Karo Ajak Jalin Mitra Kamtibmas

Berita Terbaru