FRN Provinsi Aceh Dukung Puluhan LSM Dan Wartawan Di Banten Kecam Pernyataan Mendes PDT

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:49

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda-Aceh – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto yang menyebut adanya “LSM dan wartawan bodrek” yang sering mengganggu kepala desa memicu kecaman luas dari berbagai organisasi pers dan LSM di Banten. Pernyataan tersebut dinilai merusak citra profesi wartawan dan LSM yang bekerja secara profesional dan berintegritas.

Sedikitnya 60 organisasi pers dan LSM di Banten menyatakan sikap menolak pernyataan Mendes PDT. Beberapa di antaranya adalah Perkumpulan Gerakan Moral Anti, LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Aliansi Serang Bersatu, Media Bungas Banten, Transparansi For Masyarakat Banten, dan LSM Rakyat Peduli NKRI.

Dalam pernyataan gabungan yang mereka keluarkan, organisasi-organisasi tersebut menilai pernyataan Mendes PDT tidak hanya mencoreng profesi wartawan dan LSM, tetapi juga berpotensi menghambat kerja-kerja kontrol sosial terhadap kebijakan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras pernyataan Menteri Desa yang terkesan menyamaratakan dan merendahkan profesi wartawan serta LSM. Jika memang ada oknum yang melanggar hukum, seharusnya ditindak sesuai aturan, bukan malah menggeneralisasi semua pihak,” ujar salah satu perwakilan organisasi dalam pernyataan resminya.

FRN Aceh Ikut Mengecam

Dukungan terhadap sikap para wartawan dan LSM di Banten juga datang dari Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Provinsi Aceh yang dinakhodai oleh Agus Flores. Sekjen PW FRN Aceh, Agus Suriadi, menilai pernyataan Mendes PDT tidak tepat dan bisa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

“Kami mendukung penuh kecaman dari berbagai organisasi pers dan LSM terhadap pernyataan Mendes PDT. Wartawan dan LSM yang bekerja sesuai kode etik memiliki peran penting dalam pengawasan penggunaan dana desa serta kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah,” ujar Agus Suriadi dalam wawancara via telepon, Senin (3/2/2025) pukul 00.20 WIB.

*Daftar LSM dan Wartawan Di Banten Yang Akan Menyikapi Statemen Kemendes yang mengatakan bahwa program dana yang menggangu adalah LSM dan Wartawan Bodrex yaitu :

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti
2. Lsm kpk – Nusantara Perwakilan Banten.
3. Lsm Rakyat Peduli – NKRI
4. Aliansi Serang Bersatu.
5. Media Bungas Banten
6. Transparansi For masyarakat Banten7. KKPM Kota Serang
8. Aliansi pamungkas Banten
9. PPKRI Banten
10. Media kabarindo79.com
11. GASAK Banten
12. Gapura Banten
13. GTR Banten
14. GERAM Indonesia
15. KP3B
16. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten
17. Karat Banten
18. Inakor Banten
19. GEMMA Banten
20. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantar
21. MAPAN. Masyarakat pemantau anggaran negara.
22. SROJA INDONESIA
23. Madia Seroja IndonesiaMedia karya indonesia
24. JAM Banten
25. Aktivis Serang Selatan
26. Media karya indonesia
27. LSM GERHANA INDONESIA
28. Media Zona Reformasi
29. MCJ (media center Jayanti)
30. GNR Indonesia
31. Aliansi Serang Bersatu.
32. Media Bungas Banten
33. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)
34. LSM JKI
35. media anti korupsi
36. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).
37. Media Selaras Online
38. Media koranpemberitaankorupsi.id
39. Lipsus media.com
40. PPKRI Banten
41. Media matadunia.News
42. KARABEN RI
43. MAPAK BANTEN
44. KOMUNITAS BANTEN RAYA (KOBAR)
45. Aliansi Muda Banten (AMB)
46. PORTAL BANten
47. Sidik berita
48. Globa
49. Wartapos
50. LSM GPPAM
51. Kilasnusantara
52. Transparasi publik.
53. Global
54. SRIWIJAYA TODAY
55. Compaskotanews.com
56. Beritafaktabanten.com
57. Beritasatubanten.com
58. GRUP organisasi DPD PPWI BANTEN
59. Media Bintangnusantaranews.com
60. G.W.I. GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA
61. media kovitv.id
62. media republika.

Agus menegaskan bahwa peran wartawan dan LSM adalah untuk melakukan kontrol sosial yang sehat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Ia juga berharap agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan jurnalis dan aktivis. (TIM)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru