FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

- Team

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:20

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Kasus penganiayaan terhadap wartawan Ismail M. Adam oleh seorang oknum Keuchik di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, menuai kecaman luas. Syahbudin Padang, anggota Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Kota Subulussalam, mendesak Kapolda Aceh untuk turun tangan langsung dan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Saya meminta Kapolda Aceh segera bertindak tegas. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” ujar Syahbudin dalam pernyataannya, Minggu (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini telah dilaporkan ke Polsek Meurah Dua dengan nomor laporan LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK MEURAH DUA/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH. Namun hingga kini, belum ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Syahbudin mengecam tindakan oknum keuchik tersebut sebagai pelanggaran hukum dan upaya membungkam kontrol sosial yang menjadi tugas utama wartawan. “Wartawan adalah pilar demokrasi, bukan musuh. Kapolda Aceh harus memastikan bahwa kekerasan semacam ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada seluruh jurnalis di Aceh untuk tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas mereka. “Mari kita kawal kasus ini hingga tuntas. Kebebasan pers harus dilindungi!” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru