Masyarakat di Bantaran Sungai Tripe Resah, Limbah PT. Getah PNI Cemari Sungai, Bikin Sengsara Warga

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

40362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gayo Lues – PT. Getah PNI berlokasi di Desa Penomon Jaya Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues, diduga pembuangan limbahnya bocor membuat sungai teripe tercemar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat hal tersebut masyarakat Rikit Gaib dan sekitarnya keberatan atas tercemarnya sungai teripe, masyarakat yang berkedudukan berdekatan dengan sungai Tripe mengeluh, jika hal tersebut berkelanjutan sangat berdampak terutama ikan – ikan kecil di sungai tripe akan mati, tentu secara otomatis ikan di sungai tripe akan punah. Rabu. (3 Desember 2024).

Didokumentasikan Masyarakat limbah perusahaan getah tersebut akibat seringnya terlihat mencemari sungai, limbah yang berasal dari areal perusahaan itu.

Am. Jul warga Kecamatan Rikit Gaib kepada media ini mengatakan, “seolah sengaja mereka pihak pabrik membiarkan limbahnya mengalir ke sungai tripe ini, mungkin karena masyarakat diam, seolah masyarakat tidak tahu dampaknya, sebenarnya sebuah perusahaan tidak mungkin sebelumnya tidak mengkaji berkaitan limbah, terus apalagi yang kita pikirkan kalau tidak dengan di sengaja.

Jika hal ini berkelanjutan apalagi untungnya perusahaan itu kepada kami, terlebih kami yang tidak memiliki lahan kebun pinus yang bisa di jual getahnya, sementara karena hadirnya perusahaan ini, untuk kebutuhan kayu yang biasa kita pakai untuk rumah, tidak ada lagi yang bagus, semua sudah rusak karena getahnya sudah dideres, ditambah lagi ikan ini akan mati akibat limbah pabrik itu, hal ini apakah tidak diperhatikan pemerintah, atau hanya csr nya saja yang jadi perhatian, kalau begini untuk apa ungkapnya”.

Dampak dari pembuangan limbah ke sungai menurut warga sangat merugikan masyarakat.

Selain ikan mati, masyarakat juga mengunakan sungai menjadi kebutuhan,

Sebab kekeluhan masyarakat wartawan media Baranews, mencoba konfirmasi dengan pihak perusahaan terkait urusan limah tersebut,  belum diketahui nama pihak perusahaan tersebut ia mengatakan, tidak ada wewenang untuk menjawab, dia hanya buruh, katanya. (Amj)

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru