Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 30 November 2024 - 19:27

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, 30 November 2024 – Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap tindak pelanggaran penyelundupan diperbatasan, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Gabungan TNI-Polri hari ini secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan kosmetik illegal merek Yanko ke Kantor Bea dan Cukai Nunukan.

Penyerahan barang bukti berlangsung di kantor pusat Bea Cukai Nunukan dengan dihadiri oleh perwakilan dari Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan pejabat Bea Cukai setempat. Barang bukti yang diserahkan meliputi 40 bungkus kosmetik illegal merek Yanko, berjumlah total 960 pcs, yang diduga melanggar aturan impor.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan. “Kami bekerja sama erat dengan TNI-Polri dan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang-barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Bapak Danang Seno Bintoro, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai dalam mencegah masuknya barang illegal. “Penindakan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga integritas wilayah perbatasan dari segala bentuk pelanggaran,”.

Barang bukti tersebut kini berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penentuan langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat. Upaya ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas praktik penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia. (Armed 11)

Berita Terkait

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur
Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Aktif Pantau Proses Serap Gabah Oleh Mitra Bulog
Peduli Kebersihan Pantai, Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gelar Kerja Bakti
Aparat Gabungan TNI-Polri, Instansi Terkait Pantau Arus Balik Lebaran Di Pos Pengamanan
Babinsa Koramil 1426-01/Polut Pantau Proses Penimbangan Dan Pembelian Gabah Oleh Mitra Bulog
Sinergi Aparat Gabungan TNI-Polri Dan Instansi Terkait Jaga Di Pos Pengamanan
Petani Senang, Personel Koramil 1426-03/Galut Terus Dampingi Mitra Bulog Serap Gabah Hasil Panen

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:22

Kapolda Silahturahmi Ke Kampus, Harap Polda Riau Bisa Bersinergi Dengan Civitas Akademika UNRI

Rabu, 2 April 2025 - 09:37

Pastikan Lalu Lintas Lancar Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik Lintas Riau-Sumbar Lewat Udara

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:58

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis

Selasa, 18 Februari 2025 - 04:56

SMKN 6 Pekanbaru Berkomiten Cetak Generasi Unggul dan Siap Bersaing Era Digital

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:51

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:34

Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Senin, 2 Desember 2024 - 15:26

KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar

Rabu, 13 November 2024 - 16:55

Kegiatan Deteksi Dini Lapas Narkotika Rumbai Melaksanakn Razia Rutin Bersama APH

Berita Terbaru