Sat Narkoba Polres Simalungun : Peredaran Narkoba di Wilayah Kami Tak Akan Pernah Aman!

- Team

Senin, 25 November 2024 - 07:03

40344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 23 November 2024 – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria, Robiansah Ginting alias Robin (51) dan Cofi Octafionda alias Ucof (38), ditangkap dalam dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (21/11/2024) pukul 16.30 WIB.

Penangkapan Robin berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang sering mengedarkan sabu di sebuah rumah di Huta 2 Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kamis (21/11/2024) pukul 16.30 WIB, Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., beserta anggota lainnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Saat penggerebekan, petugas menemukan Robin berada di dalam rumah. Petugas langsung mengamankan Robin dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 3 (tiga) paket klip transparan berukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram di atas meja ruang tamu.

Robin mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Cofi yang berada di Marihat, Pematangsiantar.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa Cofi akan menemui Robin di pinggir Jalan lintas Tanah Jawa. Tim Sat Narkoba kemudian menunggu di lokasi tersebut dan tidak lama kemudian Cofi datang mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King.

Petugas langsung mengamankan Cofi dan melakukan penggeledahan badan. Hasilnya, petugas menemukan 1 (satu) paket klip transparan berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,75 gram di kantong celana sebelah kirinya. Cofi mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Budi Tarigan dan Ucok yang berada di Kota Pematangsiantar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari Budi Tarigan dan Ucok, namun belum berhasil menemukannya. Robin dan Cofi beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/11/2024) pukul 17.00 WIB, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah
Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru