Bank Aceh Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rehab Rumah Sudah Salurkan 70 Milyar Hingga November 2024

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 19 November 2024 - 16:17

40273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Salah satu Direktur Dana Dan Jasa Bank Aceh Muhammad Hendra Supardi ,Ketika Dikonfirmasi via WhatsApp terkait apakah dana Bantuan Rehab program BSPS sudah masuk kebank Aceh utk tahun 2024 terkait ” dana bantuan rehab rumah Dari dinas PUPR Yg saat ini sdg dilakukan pencairan sesuai perintah dari Balai Perumahan PUPR Aceh Yg sdh Bank Aceh Syariah salurkan 70 M s/d Nov 2024″ Via WhatsApp Selasa (19/11/2024).

Untuk Konfirmasi lebih lanjut silahkan Boleh hubungi pak tarmizi utk info lbih lnjut bg ya Kbtulan beliau PIC BSPS”

Dan begitu juga Riza Fahlevi Tenaga Ahli dari Kementerian PUPR menambah kan bahwa” Yang dapat kami sampaikan saat ini tim dari kami sudah di instruksikan untuk cek kembali seluruh alokasi yg terdapat di kabupaten gayo lues..dan melaporkan nya ke pada Dirjen di Jkt secepat nya…

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum nya diberitakan” Aneh bin Ajaib Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sumatera I Deni Arditya Bungkam Saat Dikonfirmasi diomor WhatsApp 081325274*** Terkait Program BSPS yang saat ini tengah menjadi polemik Dikabupaten Gayo Lues, provinsi Aceh,Sabtu (16/11/2024).

Yang mana persoalan tersebut diantaranya adanya penerima bantuan program BSPS tidak tepat sasaran.

Kedua adanya permasalahan yang mana Program BSPS yang saat ini berjalan menurut informasi belum ada perencanaan namun sudah mulai dikerjakan Dikabupaten Gayo Lues untuk tahap V sebanyak 758 unit rumah bedah yang bersumber dari APBN.

diberitakan sebelumnya Pegiat LSM Forum Masyarakat Pembela Kebebaran (FMPK) di Gayo Lues, Syafruddin T kepada Tim media ini mengatakan, program bantuan rehab rumah di Gayo Lues,

kini ditemukan banyak kejanggalan dan kecurangan mulai harga satuan material yang melambung dan digelembungkan.

Dikatakan, dari sisi lain kini terbukti banyaknya dari penerima manfaat tersebut tidak tepat sasaran di Gayo Lues.

Selain itu juga banyak bantuan dari program BSPS itu tidak rampung dan tuntas dikerjakan selama ini, sehingga jadi terbengkalai.

Bahkan ada yang sudah diperjualbelikan oleh penerima manfaat tersebut yang terjadi di Kecamatan Kutapanjang.

“Menindaklanjuti kegaduhan dan keresahan yang muncul ditengah-tengah masyarakat di Kabupaten itu.

Hal serupa diakui Aktivis dari Pegiat LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M Purba SH.

Ia mengatakan Satker atau Balai P2P Sumatra I didalam pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBN 2024 tersebut,tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam merealisasikan anggaran pada program BSPS, khususnya Gayo Lues dan umumnya di Provinsi Aceh.

Kami meminta pihak terkait dalam hal ini aparat penegak hukum maupun Komisi Pemberantasan Korupsi menegur dan mengingatkan Satker Direktorat Balai P2P Sumatra I di Banda Aceh.Khususnya pada anggaran untuk program BSPS yang bersumber dari APBN, sebab temuan ini sudah mencuat dan akan terus di kawal kedepannya ” tegas Purba.

Dan Terkait adanya temuan tersebut sudah diteruskan kepada menteri perumahan Rakyat Maruarar Sirait dijakarta melalui Nomor WhatsApp+62 811-224-* Namun Hingga Berita ini ditayangkan belum ada jawaban.(Tim) (*

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru