SPBU Yang Bernomor 74.922.47 Resmi Di Laporkan Oleh Lembaga Elhan RI

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:15

40545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Adanya pemberitaan di beberapa hari yang lalu adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu pihak sbpu di kabupaten Takalar kini resmi di laporkan oleh Lembaga pengaduan masyarakat elang hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) ke BPH Migas. Takalar kamis/17/10/2024

Saat awak media ini menemui ketua bidang investigasi DPP ELHAN-Ri Adi Silele membenarkan bahwa pihaknya resmi melaporkan Sbpu yang bernomor 74.922.47 atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU wilayah Kabupaten Takalar.

Lanjut Adi Silele Mudah-mudahan BPH Migas agar dalam waktu dekat menindak lanjuti atas laporan Elhan RI, kami akan terus mengawal proses Laporan kami di BPH migas kita lihat saja apa yang akan terjadi kedepannya sangsi-sangsi apa yang akan di berikan oleh BPH migas ke SPBU yang kami laporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah Humas Lembaga ELHAN-Ri (MB) saat di konfirmasi Terkait adanya Laporan di BPH Migas membenarkan dimana sebelumnya di lakukan pelaporan ke BPH Migas dilakukan pengumpulan data-data baik foto maupun video kemudian dilakukan rapat kordinasi untuk menindaki aduan masyarakat tersebut.

Setelah dilakukan pengumpulan data-data baik foto, video, maupun data lain sepakat untuk dilakukan Laporan terkait temuan terjebut. Ujar Humas Lembaga ELHAN-Ri .

#Bersambung…..

Berita Terkait

Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru