SPBU Yang Bernomor 74.922.47 Resmi Di Laporkan Oleh Lembaga Elhan RI

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:15

40556 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Adanya pemberitaan di beberapa hari yang lalu adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu pihak sbpu di kabupaten Takalar kini resmi di laporkan oleh Lembaga pengaduan masyarakat elang hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) ke BPH Migas. Takalar kamis/17/10/2024

Saat awak media ini menemui ketua bidang investigasi DPP ELHAN-Ri Adi Silele membenarkan bahwa pihaknya resmi melaporkan Sbpu yang bernomor 74.922.47 atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU wilayah Kabupaten Takalar.

Lanjut Adi Silele Mudah-mudahan BPH Migas agar dalam waktu dekat menindak lanjuti atas laporan Elhan RI, kami akan terus mengawal proses Laporan kami di BPH migas kita lihat saja apa yang akan terjadi kedepannya sangsi-sangsi apa yang akan di berikan oleh BPH migas ke SPBU yang kami laporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah Humas Lembaga ELHAN-Ri (MB) saat di konfirmasi Terkait adanya Laporan di BPH Migas membenarkan dimana sebelumnya di lakukan pelaporan ke BPH Migas dilakukan pengumpulan data-data baik foto maupun video kemudian dilakukan rapat kordinasi untuk menindaki aduan masyarakat tersebut.

Setelah dilakukan pengumpulan data-data baik foto, video, maupun data lain sepakat untuk dilakukan Laporan terkait temuan terjebut. Ujar Humas Lembaga ELHAN-Ri .

#Bersambung…..

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru