Karo, KRIMINAL24.COM | Jajaran Kepolisian Polres Tanah Karo, terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi perihal Penindakan kasus balap liar.
Pada hari Minggu dini hari (06/10/2024), personil gabungan Polres Tanah Karo dan Polsek Simpang Empat dipimpin oleh Kapolsek AKP Dedy S. Ginting, S.H. melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang terjadi di Jalan Umum Desa Ndokum Siroga hingga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan Patroli dilakukan ini dimulai pukul dari pukul 16.00 WIB. dengan apel kesiapan yang dilakukan oleh personil Polsek Simpang Empat. Setelah apel, personil langsung melakukan patroli di sepanjang jalan umum yang sering dijadikan arena balapan liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diwaktu pada pukul 17.00 WIB, petugas patroli menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Menurut dari keterangan Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy S. Ginting menjelaskan, “Kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen lengkap dan menggunakan modifikasi yang tidak sesuai standar.
Sementara pada Saat ini, Sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim.” ujarnya Kapolsek
Selain mengamankan kendaraan, petugas kepolisian juga membubarkan kerumunan penonton dan memberikan arahan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, yang tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di lokasi lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar,” tambah AKP Dedy S Ginting.
Dalam hal ini, Personil Kepolisian dari Polsek Simpang Empat kegiatan Patroli dilaksanakan selesai hingga sampai pada pukul 18.00 WIB, dari laporan petugas dilapangan saat ini, untuk situasi lalulintas saat ini di Jalan Umum Desa Ndokum Siroga dan Desa Surbakti dilaporkan aman dan lancar.
Polres Tanah Karo berharap kegiatan serupa dapat mencegah aksi balap liar dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
( Bangunta Sembiring ).