DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:18

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dalam rangka percepatan pembangunan dan perekonomian ditengah-tengah masyarakat,Eloknya para pejabat publik selaku pengguna anggaran,Dapat memperhatikan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik,Serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999,Tentang penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari KKN,UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,Undang-undangNomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya kordinasi,Supervisi,Monitor,Penyidikan,Penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang cara pelaksanaan dan peran serta masyarakat dan pemberian dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Undang-undang vundang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan inpres nomor 1 tahun 2010 tentang percepatan pembangunan nasional,Inpres nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi dan inpres nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sehubungan dengan anggaran Balai Desa Lubuk Pusaka yang menelan anggaran 236 juta lebih pada tahun 2023 yang diduga tidak jelas peruntukanya dan pembangunan 1 unit balai desa tersebut entah dimana rimbanya,Dari itu kami dari DPP LSM TOPAN RI meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) wilayah Aceh Utara agar melidik penyerapan anggaran yang pantastis itu,Agar terang benderang atas realisasi penyerapan anggaran 1 unit balai desa tersebut pada tahun anggaran 2023.

Selain itu,Norman Sembiring selaku Kepala Pengembangan DPP LSM TOPAN RI sangat berharap kepada APH untuk dapat segera melidik atas dugaan tersebut,Karena sangat merugikan masyarakat Desa Lubuk Pusaka khususnya yang menelan anggaran senilai 237 jt apa bila pembangunan tersebut tidak ada pembangunanya.Jelasnya.( Zul js )

Berita Terkait

Laporan Dugaan Korupsi di Kejari terkesan Jalan ditempat, Ketua DPD LSMKPK Provinsi Banten Syamsul Bahri Bicara.. !!
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Dana Hibah Rp 8,7 M Untuk Pilkada Aceh Tenggara Diduga Rawan KKN
Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta
Kantor KPK Di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara
Kasus Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal, LP3HN Desak Kejaksaan Agung Usut Keterlibatan Dirut MIND ID
TTI Mendesak APH mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Barang pada RS ZA senilai Rp.350 Milyar

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 18:14

Syahbudi Padang Anggota Fast Respon Polri Nusantara Kota Subulussalam Apresiasi TNI – Polri Telah Kawal Pesta Demokrasi Pilkada 2024

Kamis, 26 September 2024 - 11:04

BISA”” Tampil Sederhana Saat Visi Misinya Berlangsung di DPRK Subulussalam, 2 Paslon Tinggalkan Ruang Sidang

Minggu, 22 September 2024 - 19:02

Dianggap Rasis Keputusan KIP Kota Subulussalam, Ribuan Massa Protes ke KIP

Senin, 16 September 2024 - 17:08

Pasangan Bisa Jilid Dua Bertubi-tubi Di Serang Akun Facebook Bodong Tak Menyurutkan Langkah Bintang- Faisal Elektabilitas Justru Semakin Naik

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:56

Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:15

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Kamis, 1 Agustus 2024 - 17:11

Kembangkan Bakat & Raih Prestasi MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam Tawarkan Berbagai program unggulan Kepada Wali Siswa Melalui Ketua Komite

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:11

Rayakan HAN 2024 & Tahun Baru 1446 H, Dharma Wanita Persatuan Disdikbud Kota Subulussalam Gelar Kopetisi Cilik

Berita Terbaru