Tokoh LSM Himbau Masyarakat Jangan Percaya Iming – iming Bantuan Jelang Pemilukada,Apalagi Dijanjikan Honorer

- Team

Kamis, 12 September 2024 - 15:21

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tokoh LSM sekaligus Mantan Ketua Panwaslu Saparudin Telpi selaku penggiat Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) Dikabupaten Gayo Lues, menghimbau agar masyarakat tidak percaya iming – iming calon kepala Daerah, apalagi sampai akan dimasukan honor dan sebagainya.

Dikarenakan pegawai honorer di instansi pemerintah resmi dihapus pada tahun 2024 ini,dan Semua Instansi Pemerintahan juga sudah dilarang untuk merekrut honorer baru Untuk dipekerjakan di instansi manapun,sebutnya kepada beberapa media Kamis (12/9/2024).

Keputusan itu berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun larangan pengangkatan honorer baru diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU ASN, yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Sudah menjadi pengalaman bagi kita, setiap caleg ataupun calon pemimpin akan membuat strategi iming-iming honor, bantuan rumah dan bantuan lainnya, sebab peraturan pemerintah sering sekali berubah-ubah setiap tahunnya, jika berkata akan jangan menjadikan patokan belum tentu tahun depan kewenangan jabatan pejabat itu masih di tempat yang sama, akhirnya kita sebagai masyarakat selalu tertipu,” karena tipu daya super power ngibul yang kita dengar itu”, Ungkap Saparudin Telpi.

Memang benar berbagai cara dilakukan oleh oknum-oknum politisi apalagi yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, teleportasipun di buka, calo bergentayangan dari pasar hingga gedung parlemen membawa bermacam iming-iming untuk merayu rakyat sekaligus untuk melakukan pembodohan publik.

“Perlu kami tegaskan setelah selesai nanti pemilihan kepala daerah agar ASN yang menjabat benar – benar bertujuan untuk kesejahteraan rakyat jangan bekerja untuk Asal Bapak Senang alias (ABS), jemputlah anggaran untuk daerahmu demi saudaramu di Kabupaten Gayo Lues, banyak sekali program yang bisa di lakukan untuk merengentaskan kemiskinan, dan sekaligus untuk menciptakan lapangan kerja agar angka pengaguranpun dapat dikurangi jangan semata-mata pengurangannya menjadi tenaga honor saja”. Tambahnya.

dijelaskan Safarudin Telpi,apabila kedepannya masih ada oknum Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi dalam Pasal 65 ayat (3).

Dan Sebelumnya juga, Pemerintah Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sempat menyatakan rencana menghapus 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Namun, rencana ini dibatalkan.

Meski dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru. (TIM)

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru